Nafsu Birahinya Sampai Hilangkan Nyawa 'Malaikat Kecil', Ajal Sang Ayah Terancam Dijemput

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat telah menetapkan Benry sebagai tersangka. 

TRIBUNAMBON
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya. 

Namun, Benry ambil seribu langkah dan lenyap dari mata polisi di Polsek Namrole.

Baca juga: Usai Nodai Malaikat Kecil itu hingga Nyawa Melayang, Ayah Kandung Kabur Terbirit-birit

Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat mengakui pihaknya sudah menangkap pria bejat itu.

Saat ini polisi dibikin repot dengan hilangnya pelaku rudapaksa anaknya itu.

“Jadi sampai saat ini anggota masih terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,”kata Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Ayah Pemerkosa Malaikat Kecil sampai Tewas Serahkan Diri, Nyalinya Ciut Takut Dihabisi Warga

Kasus ini pun jadi atensi Kapolda Maluku.

Ia meminta kasus ini dilimpahkan dari Polsek Namrole ke Satreskrim Polres Pulau Buru.

Kapolda juga meminta bahwa Benry harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pesan bapak Kapolda jelas, pelaku yang buron harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku,”tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditetapkan Jadi Tersangka, Ayah yang Perkosa 2 Putri Kandungnya Terancam Hukuman Mati"

dan Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Pelaku Rudapaksa Anak Hingga Meninggal di Pulau Buru Terancam Penjara Seumur Hidup, 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved