Satpol PP Gerebek Tempat Pijat Plus-plus Berkedok Salon: Saksi Bisu Berupa Kasur dan Tirai Diamankan

Sebanyak 14 orang yang terdiri dari 13 orang wanita berbagai umur dan satu orang pria diamankan petugas Satpol PP Padang

Istimewa
Belasan wanita yang diamankan Satpol PP di tiga salon di Kota Padang, Rabu (23/2/2022). Petugas menduga ada aktifitas pijit "plus-plus" dilakukan di salon tersebut 

Ia menambahkan, belasan orang yang diamankan itu didata pihaknya dan dilakukan pemeriksaan tes HIV dan penyakit menular lainnya oleh Tim kesehatan.

Selanjutnya, mereka dimintai keterangannya dan diperiksa oleh PPNS Satpol PP Kota Padang. 

"Kita tunggu hasil PPNS, jika ada yang terbukti bekerja sebagai PSK, maka akan kita kirim ke Andam Dewi Solok, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, untuk pemilik kita berikan sanksi sesuai Perda yang berlaku," tutup Edrian. (*/rls/Muhammad Fuadi Zikri)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Satpol PP Kota Padang Amankan 13 Wanita Pekerja Salon, Diduga Layani Praktik Pijat Plus-plus

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved