Cerita Kriminal

Rumah Mewah di Bekasi Dalamnya Pabrik Ciu Cebanan, Bau Asem Tapi Omzetnya Ratusan Juta

Rumah mewah di Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi mengundang curiga warga di sekitarnya.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Tribun Jakarta
Kolase foto rumah pabrik ciu di Bekasi dengan ilustrasi miras. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Rumah mewah di Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi mengundang curiga warga di sekitarnya.

Bukan perakara bising suara atau keluar masuk penghuninya yang mengganggu, melainkan karena semerbak bau yang tercium.

Ya, rumah satu lantai dengan gerbang tinggi itu mengeluarkan bau asem.

Warga sekitar menyebut aromanya seperti cuka.

Bukan seorang dua orang warga saja yang merasa terganggu bau tak sedap itu.

Baca juga: Curiga Cium Bau Kecut, Warga Perumahan di Jatiasih Bekasi Jutru Temukan Hal Mengejutkan

Akhirnya bersama pengurus lingkungan setempat, warga menggeruduk rumah di Blok A3 nomor 5 itu.

Ketua RW 08 Agus Pradjojo (56), mengatakan, bau asem itu sudah tercium sejak Oktober 2021 silam.

Hanya saja, baru kali ini, warga kompak menelusuri asal bau dan langsung bertindak dengan menggerebek penghuni.

"Waktu itu kita ngira bau sampah kaya bau ragi cuka, lalu RT saya langsung melakukan penelusuran ditemukan sumber bau di rumah itu," ucap Ketua RW yang karip disapa Yoyo, Senin (28/2/2022). 

Pengurus lingkungan pada Jumat (25/2/2022), melakukan konfirmasi ke penyewa rumah bernama Acong. 

Rumah yang dijadikan sebagai pabrik minuman keras jenis ciu di Perumahan Dirgantara Permai, Bekasi disegel dengan garis polisi, Senin (28/2/2022).
Rumah yang dijadikan sebagai pabrik minuman keras jenis ciu di Perumahan Dirgantara Permai, Bekasi disegel dengan garis polisi, Senin (28/2/2022). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

"Kita ketuk rumah yang bersangkutan, awalnya enggak mau keluar cuma waktu itu RT sama Tim K3 (keamanan, ketertiban dan keselamatan) datengin cukup ramai lima orang," jelas dia. 

Setelah disatroni pengurus lingkungan, Acong akhirnya mau keluar.

Baca juga: Digerebek Warga Produksi Miras Ilegal di Bekasi, Acong Berdalih Usahanya Bergerak di Bidang Cat

Rumah selanjutnya digeledah dan ditemukan hal mengejutkan. 

Rumah Jadi Pabrik Ciu

Kecurigaan warga yang selama ini mencium bau asem terjawab, rumah yang dikontrak Acong disulap jadi pabrik produksi miras ilegal. 

"Jadi dia ternyata produksi ciu, bahan baku, alat penyuling masih lengkap, di dalam juga terdapat karton berisi botol ciu siap edar," ucapnya.

Yoyo menceritakan detail kondisi di dalam rumah mewah itu.

Pagar rumah yang dijadikan sebagai pabrik minuman keras jenis ciu di Perumahan Dirgantara Permai, Bekasi disegel dengan garis polisi, Senin (28/2/2022).
Pagar rumah yang dijadikan sebagai pabrik minuman keras jenis ciu di Perumahan Dirgantara Permai, Bekasi disegel dengan garis polisi, Senin (28/2/2022). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Menurutnya, ada ruangan khusus yang digunakan untuk penyulingan.

"Jadi di dalamnya itu kaya dia buat ruangan khusus dari triplek, tertutup ada alat penyulingan, karung-karung sama botol-botol dan karton," ujarnya. 

Warga meminta penjelasan dari Acong, tetapi dia berusaha mengelabui dengan berdalih aktivitas di dalam rumah merupakan produksi cairan campuran cat. 

Dia awalnya enggak mau jujur, bilang kalau usahanya produksi cairan campuran cat, tetapi kita meminta dia supaya jujur, akhirnya mengakui kalau yang diproduksi adalah miras (minuman keras) ciu," papar Yoyo.

Atas temuan tersebut, warga selanjutnya melapor ke Polsek Jatiasih Kota Bekasi. Petugas kepolisian datang mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti. 

Baca juga: Digerebek Warga, Omzet Pabrik Miras Ilegal di Jatiasih Bekasi Capai Rp80 Juta Per Bulan

"Sekarang prosesnya masih berjalan di polsek, jadi setelah warga tahu aktivitas di dalam rumah itu produksi miras kita lapor polisi," tegas dia. 

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi kejadian rumah pabrik miras jenis ciu, polsek memasang garis polisi di bagian pagar rumah. 

Rumah dengan cat gerbang warna hitam tersebut tampak tertutup, lokasinya berada di Jalan Dirgantara Raya yang merupakan akses utama perumahan. 

Di akses jalan, terdapat sejumlah kios usaha serta terdapat beberapa rumah tinggal warga.

Mengontrak Sejak Juli 2021

Kolase foto rumah pabrik ciu di Bekasi dengan ilustrasi miras.
Kolase foto rumah pabrik ciu di Bekasi dengan ilustrasi miras. (Tribun Jakarta)

Yoyo mengungkapkan, Acong tinggal bersama seorang lain, megontrak di rumah itu sejak Juli 2021 silam.

"Jadi rumah A3 Nomor 5 itu dikontrak sejak Juli 2021 lalu, ada dua orang di dalam sana ngakunya untuk tempat tinggal," ungkapnya.

Acong mengelabui petugas lingkungan setempat dengan mengatakan rumah mewah yang dikontraknya hanya sebagai tempat tinggal dan bekerja di Jakarta.

"Jadi dia ini baru mengontrak sejak Juli 2021 lalu, bilangnya buat tempat tinggal kerja di daerah Kota (Jakarta)," ujarnya.

Omzet Ratusan Juta

Yoyo mengatakan, ciu yang diproduksi Acong dikemas dalam botol ukuran 600 mililiter.

Setiap botolnya dijual dengan harga Rp 10 ribu alias ceban.

"Jadi dia produksi ciu, dikemas dalam botol berukuran 600 mili, itu menurut pengakuan dia (pelaku) harga jualnya Rp10 ribu per botol," jelas Yoyo.

Ilustrasi miras.
Ilustrasi miras. (KOMPAS IMAGES)

Pabrik ciu rumahan Acong diedarkan di kawasan Kapuk, Jakarta Barat.

"Menurut dia (Acong) ciu buatannya dipasarkan ke daerah Kapuk, Jakarta Barat, ada distributornya di sana," jelasnya. 

Aktivitas produksi dilakukan sejak Oktober 2021 lalu.

"Dia di sini menyewa rumah, masuk sejak Juli 2021 tapi pengakuan dia produksi dari Oktober (2021)," ucapnya. 

Dari aktivitas produksi miras ilegal jenis ciu, Acong bisa meraup keuntungan mencapai Rp80 juta per bulan. 

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

"Jadi kalau berdasarkan pengakuannya Rp80 juta omzetnya itu, dari dia harga per botol 600 mili Rp10 ribu harga pasarannya bisa Rp30 ribu," papar Yoyo.

Jika dihitung sejak Oktober 2021 hingga hari ini, maka omzet penjualan ciu cebanan itu sudah ratusan juta rupiah, sekitar Rp 400 juta.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved