Indra Kenz Bakal Sengsara, Rumah Mewahnya Diincar Polisi untuk Disita

Rumah mewah Indra Kenz itu diduga berasal dari hasil kasus penipuan investasi bodong trading binary option Binomo.

Editor: Elga H Putra
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Influencer Indra Kenz. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Indra Kesuma alias Indra Kenz mulai sengsara.

Pasalnya, rumah mewahnya di Medan, Sumatera Utara bakal disita polisi.

Rumah mewah Indra Kenz itu diduga berasal dari hasil kasus penipuan investasi bodong trading binary option Binomo.

Namun untuk melakukan penyitaan, Bareskrim masih perlu memerlukan izin penetapan pengadilan terlebih dahulu.

"Rumah itu harus izin dulu penetapan.

Baca juga: Pernah Takabur Sebut Tuhan Bingung Cara Membuatnya Miskin, Indra Kenz Kini Ditahan Kasus Penipuan

Ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita.

Jangan sampai kita salah dalam administrasi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).

Lebih lanjut, Whisnu memastikan pihaknya akan mengejar aset-aset milik Indra Kenz yang terkait dengan kasus Binomo.

Koleksi mobil mewah Crazy Rich Medan Indra Kenz
Koleksi mobil mewah Crazy Rich Medan Indra Kenz (Instagram @indrakenz)

Termasuk aliran dana yang diterima oleh orang-orang terdekatnya.

"Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya," katanya.

Dalam kasus ini, selain Indra Kenz, ada tiga affiliator lain yang diduga turut terlibat dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option juga diburu polisi.

Akan tetapi, sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

Berdasarkan informasi, dua affiliator yang sedang didalami keterlibatannya berinisial PS dan EL.

Mereka diduga terkait dengan kasus Binomo.

Baca juga: Aset Indra Kenz Bakal Disita Polisi, Pernah Sesumbar Sebut Tuhan Bingung Tak Bisa Membuatnya Miskin

"Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami. Ya di kita mungkin ada 2 lagi, dari keterangan saksi ya," kata Whisnu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved