Omzet Pangkalan LPG di Ciracas Anjlok Lebih 50 Persen Gegara Harga Naik Lagi
Pembeli juga menyampaikan keluhan lantaran pemerintah baru menaikkan harga LPG non-subsidi 25 Desember 2021 lalu.
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi yang diberlakukan pemerintah mulai Minggu (27/2/2022) kemarin, membuat omzet pedagang gas anjlok.
Suryadi (44), pemilik pangkalan LPG di Jalan Poncol, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur mengatakan mahalnya harga membuat pembeli berkurang hingga omzetnya anjlok lebih dari 50 persen.
Tabung LPG 12 kilogram yang sebelumnya dijual seharga Rp 165 ribu kini melonjak Rp 190 ribu, sementara tabung ukuran 5,5 kilogram sebelumnya dijual Rp 80 ribu naik menjadi Rp 90 ribu.
"Jelas turun. Masyarakat ketika datang kami jelaskan harga sekarang mereka bilang 'oh nanti dulu deh bang'. Enggak jadi beli," kata Suryadi di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022).
Dia mencontohkan pemilik rumah makan langganannya yang biasanya membeli empat tabung LPG 12 kilogram kini mengurangi jumlah pembelian menjadi hanya dua tabung.
Baca juga: Harga LPG Nonsubsidi 12 Kg Naik, Penjualan Gas di Kebayoran Baru Menurun
Baca juga: Harga LPG Non-subsidi Naik, Agen Gas di Ancol Masih Bertahan Jual Rp 160.000 Ukuran 12 Kg
Pembeli juga menyampaikan keluhan lantaran pemerintah baru menaikkan harga LPG non-subsidi 25 Desember 2021 lalu. Kenaikan harga LPG nonsubsidi terus-menerus ini membuat daya beli warga makin terpuruk.
"Memang kaget juga sih dalam jangka waktu dua bulan, dua kali kenaikan. Pertama pas tanggal 25 Desember (2021). Waktu itu kenaikan dari Rp 140 ribu jadi Rp 165 ribu," ujarnya.
Suryadi menuturkan pelanggan gas nonsubsidi di pangkalannya memang dari ekonomi mampu yang tinggal di perumahan, hingga untuk kebutuhan usaha seperti catering.

Namun kenaikan harga sejumlah komoditas seperti minyak goreng, daging, cabai yang saat ini terjadi memengaruhi daya beli warga karena harus membagi pengeluaran kebutuhan.
Dia berharap pemerintah lekas menurunkan harga LPG nonsubsidi agar tidak memberatkan warga, terlebih LPG termasuk kebutuhan yang tidak dapat digantikan barang lain.
"Ya namanya kita pedagang kalau bisa sih bisa murah lah. Bisa terjangkau oleh masyarakat, kita pun usaha bisa lancar. Karena kalau seperti ini mereka nantinya bisa larinya ke tabung gas 3 kilogram," tuturnya.
Mengingat LPG 3 kilogram yang disubsidi pemerintah dan diperuntukan untuk masyarakat miskin tidak mengalami kenaikan, sehingga khawatir hal ini dimanfaatkan warga ekonomi mampu.
Alasan LPG Nonsubsidi Naik Lagi
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga LPG nonsubsidi rumah tangga untuk jenis Bright Gas 5,5 kg, Bright Gas 12 kg, dan elpiji 12 kg yang berlaku mulai Minggu (27/2/2022).
Sementara itu, harga LPG 3 kg yang disubsidi belum mengalami kenaikan.
Baca juga: Harga Kedelai Naik Makan Korban, Pria Ini Sampai Batal Nikah Gegara Tabungannya Dipakai Tutupi Modal
Baca juga: Harga Meroket, Penampakan Lapak Daging Pasar Anyar Tangerang Kosong Melompong
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian harga dilakukan untuk mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Sebab, harga Contract Price Aramco (CPA) atau harga kontrak Aramco tercatat mencapai 775 dollar AS per metrik ton, atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Irto menambahkan, dengan adanya penyesuaian, harga LPG nonsubsidi saat ini berkisar Rp 15.500 per kg.
“Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibanding berbagai negara di ASEAN,” terang Irto dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com (27/2/2022).
Baca juga: Mabes Polri Temukan Biang Kerok Kekosongan Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Jabodetabek
Penyesuain harga hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022.
Sementara untuk LPG subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93 persen, tidak mengalami perubahan harga.
“Harga gas LPG 3 kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tambah Irto.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Lengkap Harga LPG Nonsubsidi yang Naik Mulai Hari Ini"