Cerita Kriminal

Pabrik Ciu Ilegal Digerebek Warga Gegara Bau Kecut, Bisnis Haram yang Raup Omzet Rp80 Juta Per Bulan

Warga Bekasi tak pernah menduga lingkungannya menjadi tempat produksi miras ciu ilegal yang dijalankan warga pendatang. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Tribun Jakarta
Kolase foto rumah pabrik ciu di Bekasi dengan ilustrasi miras. Warga Bekasi tak pernah menduga lingkungannya menjadi tempat produksi miras ciu ilegal yang dijalankan warga pendatang.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATIASIH - Warga Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi tak pernah menduga lingkungannya menjadi tempat produksi miras ciu ilegal yang dijalankan warga pendatang. 

Warga pengontrak bernama Acong, dia menjalankan bisnis haram dibantu seorang karyawannya.

Rumah seluas 300 meter persegi disekilas tampak biasa aja. 

Tidak ada bagian tampak depan yang diubah untuk kepentingan produksi ciu, seluruh kegiatan dilakukan secara senyap di dalam rumah

Ketahuan Gara-gara Tercium Bau Kecut

Baca juga: Rumah Mewah di Bekasi Dalamnya Pabrik Ciu Cebanan, Bau Asem Tapi Omzetnya Ratusan Juta

Praktik ilegal ini terbongkar setelah kecurigaan warga yang mencium aroma kecut seperti cuka, pengurus lingkungan setempat lalu melakukan penelusuran.  

Ketua RW 08 Agus Pradjojo (56) menceritakan, rumah di Blok A3 nomor 5 dikontrak oleh seorang bernama Acong. 

Pagar rumah yang dijadikan sebagai pabrik minuman keras jenis ciu di Perumahan Dirgantara Permai, Bekasi disegel dengan garis polisi, Senin (28/2/2022).
Pagar rumah yang dijadikan sebagai pabrik minuman keras jenis ciu di Perumahan Dirgantara Permai, Bekasi disegel dengan garis polisi, Senin (28/2/2022). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

"Jadi rumah A3 Nomor 5 itu dikontrak sejak Juli 2021 lalu, ada dua orang di dalam sana ngakunya untuk tempat tinggal," kata ketua RW yang akrab disapa Yoyo, Senin (28/2/2022).  

Dia menjelaskan, kecurigaan warga sudah muncul sejak Oktober 2021 lalu.

Saat itu, tetangga di sekitar lokasi mengira bau kecut berasal dari tempat pembuangan sampah sementara.  

"Waktu itu kita ngira bau sampah kaya bau ragi cuka, lalu RT saya langsung melakukan penelusuran ditemukan sumber bau di rumah itu," ucapnya. 

Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Ciu Ilegal di Tangerang, Omzet Sampai Rp 7 Juta Sehari

Pengurus lingkungan pada Jumat (25/2/2022), melakukan konfirmasi ke penyewa rumah bernama Acong.  

"Kita ketuk rumah yang bersangkutan, awalnya enggak mau keluar cuma waktu itu RT sama Tim K3 (keamanan, ketertiban dan keselamatan) datengin cukup ramai 5 orang," jelas dia.  

Setelah disatroni pengurus lingkungan, pengontrak akhirnya mau keluar.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved