Cerita Kriminal

Pabrik Ciu Ilegal Digerebek Warga Gegara Bau Kecut, Bisnis Haram yang Raup Omzet Rp80 Juta Per Bulan

Warga Bekasi tak pernah menduga lingkungannya menjadi tempat produksi miras ciu ilegal yang dijalankan warga pendatang. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Tribun Jakarta
Kolase foto rumah pabrik ciu di Bekasi dengan ilustrasi miras. Warga Bekasi tak pernah menduga lingkungannya menjadi tempat produksi miras ciu ilegal yang dijalankan warga pendatang.  

Rumah selanjutnya digeledah dan ditemukan hal mengejutkan.  

Kecurigaan warga yang selama ini mencium bau kecut terjawab, rumah yang dikontrak Acong disulap jadi pabrik produksi miras ilegal. 

Ilustrasi miras.
Ilustrasi miras. (KOMPAS IMAGES)

"Jadi dia ternyata produksi ciu, bahan baku, alat penyuling masih lengkap, di dalam juga terdapat karton berisi botol ciu siap edar," ucapnya.  

Atas temuan tersebut, warga selanjutnya melapor ke Polsek Jatiasih Kota Bekasi. Petugas kepolisian datang mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti.  

"Sekarang prosesnya masih berjalan di polsek, jadi setelah warga tahu aktivitas di dalam rumah itu produksi miras kita lapor polisi," tegas dia.  

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi kejadian rumah pabrik miras jenis ciu, polsek memasang garis polisi di bagian pagar rumah.  

Rumah dengan cat gerbang warna hitam tersebut tampak tertutup, lokasinya berada di Jalan Dirgantara Raya yang merupakan akses utama perumahan.  

Di akses jalan tersebut, terdapat sejumlah kios usaha serta terdapat beberapa rumah tinggal warga.

Baca juga: Tergantung di Kamar, Pria 60 Tahun Kirim Pesan ke Keponakan: Setelah Kamu Baca, Ciu Sudah Tak Ada

Pemilik Berdalih Usahanya Produksi Cairan Cat 

Pemilik bernama Acong sempat membohongi warga, dia mengatakan, usahanya bergerak di bidang bahan baku cat.  

Hal ini diceritakan Ketua RW08 Agus Pradjojo, proses penggrebekan dilakukan ketua RT-nya bersama Tim K3 (keamanan, ketertiban, ketentraman).  

Ketua RW yang akrab disapa Yoyo ini mengatakan, Acong merupakan warga pengontrak baru di rumah Jalan Dirgantara Raya, Blok A3 nomor 5.  

"Jadi dia ini baru mengontrak sejak Juli 2021 lalu, bilangnya buat tempat tinggal kerja di daerah Kota (Jakarta)," kata Yoyo, Senin. (28/2/2022).  

Saat penggerebekan yang berlangsung pada, Jumat (25/2/2022) malam, Acong sempat berusaha menghindar. 

Rumah yang dijadikan sebagai pabrik minuman keras jenis ciu di Perumahan Dirgantara Permai, Bekasi disegel dengan garis polisi, Senin (28/2/2022).
Rumah yang dijadikan sebagai pabrik minuman keras jenis ciu di Perumahan Dirgantara Permai, Bekasi disegel dengan garis polisi, Senin (28/2/2022). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

"Rumahnya diketuk tapi enggak mau keluar, cuma akhirnya ketua RT saya sama Tim K3 terus berusaha meminta yang bersangkutan keluar," jelasnya.  

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved