Pengendara Wajib Tahu, 7 Pelanggaran Ini yang Dicegah Polisi Saat Operasi Keselamatan Jaya 2022

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 mulai hari ini, Selasa (1/3/2022).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Novian Ardiansyah
ILUSTRASI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 mulai hari ini, Selasa (1/3/2022). 

Marsudianto menuturkan, Operasi Keselamatan Jaya 2022 ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas.

"Terjaminnya rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas, dan pelanggaran lalu lintas," ujar dia.

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Berlakukan Sanksi Tilang setelah 50 Persen Kendaraan Uji Emisi

Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas dan kejahatan jalanan juga diharapkan berkurang.

"Melalui kerja sama lintas sektoral yang telah terbangun selama ini saya memiliki keyakinan operasi ini akan mampu capai target yang diharapkan," tutur Marsudianto.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved