Cerita Kriminal

Ulah 1 Pria Ini Bikin Nama Baik Kota Depok Terancam: Menteri PPPA Sudah Terjun Langsung

Imbas perbuatan kejinya itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati sampai terjun langsung ke Depok.

Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, bertemu langsung dengan pelaku pencabulan di Polres Metro Depok, Senin (1/3/2022). 

"Pelaku melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri, menggunakan modus mengancam dengan menggunakan senjata tajam atau golok," ungkapnya.

Saat ini pihaknya tengah memberikan konseling terhadap korban, musabab yang bersangkutan mengalami trauma berat.

"Terhadap korban kami lakukan konseling dan pemulihan trauma, karena saat ini anaknya mengalami trauma psikis," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno di kantornya, Selasa (9/11/2021), saat dikonfirmasi kasus dugaan penganiayaan ayah terhadap anak kandung. 
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno di kantornya, Selasa (9/11/2021), saat dikonfirmasi kasus dugaan penganiayaan ayah terhadap anak kandung.  (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

"Dijerat pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak jeratan maksimal 15 tahun. Namun, karena tersangka merupakan wali, orang tua maka akan ditambahkan sepertiga dari ancaman," pungkasnya.

Menteri PPPA Evaluasi Predikat Kota Layak Anak

Predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Depok terancam dicopot.

Berkat ulah AT, nama baik Depok pun di ujung tanduk.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, tegas mengatakan akan mengevaluasi predikat layak anak Kota Depok.

Hal itu disampaikan Bintang usai terjunlansung menemui tersangka kekerasan seksual yang dilakukan AT terhadap anak kandungnya, di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (1/3/2022).

"Sudah pasti ya (evaluasi kota layak anak), nanti kita akan melihat itu," ujar Bintang.

Baca juga: Menteri PPPA Penasaran hingga Temui Bapak yang Rudapaksa Putrinya di Depok: Kenapa Ga Sama Istri?

Namun demikian, Bintang mengatakan evaluasi kota layak anak ini tidak tergantung dengan satu kasus.

"Tapi kita tidak hanya melihat satu kasus untuk mencabut predikat kota layak anak," katanya.

"Di sini kami melihat dari konsep memberikan perspektif ramah anak melalui kebijakan pimpinan sudah luar biasa," timpalnya.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Anak Sering Terjadi di Depok, Komnas PA: Kota Disebut Layak Anak yang Mana?

Menteri Bintang mengatakan, kasus seperti ini bersifat insidental. Oleh sebab itu, diperlukan adanya penyelesaian dari hulu.

"Tentunya kasus-kasus seperti ini adalah sifatnya insidental. Kedepan pun kami sering sampaikan tidak hanya menyelesaikan di hilir, tapi juga di hulunya menjadi penting. Pencegahan menjadi hal yang penting," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved