Begini Kondisi Lokasi Tes Swab di Jaksel & Jaktim Setelah Antigen-PCR Dihapus dari Syarat Perjalanan
Sejumlah lokasi tes swab di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur terlihat sepi pasien pasca-aturan baru tes PCR dan Antigen tak jadi syarat perjalanan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah lokasi tes swab di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur terlihat sepi pasien.
Hal itu nampak setelah pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai yang sudah tak lagi mewajibkan pelaku perjalanan domestik melakukan tes Covid-19, baik antigen maupun PCR.
Dikutip dari Tribunnews.com, sejumlah lokasi tes swab antigen dan PCR tidak terlihat antrean.
Semisal di lokasi tes swab Bumame, di daerah TB Simatupang, Jakarta Selatan, kesibukkan terlihat ketika para dokter melakukan tes secara drive thru.
Tidak hanya itu, antrean juga terlihat senggang dalam ruangan tempat dimana tes dilakukan.
Baca juga: Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu PCR dan Antigen Lagi, Wagub Ariza: Kita Menuju Era Endemi
Selebihnya, kondisi tempat tersebut terlihat sepi pasien.
Begitupun pada tempat selanjutnya, IMC LAB yang berada di kawasan, TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Hanya terlihat beberapa dokter dan penjaga keamanan yang tengah berjaga apabila ada pasien yang ingin melakukan tes swab melalui kendaraan.
Lokasi terakhir yang didatangi adalah Quick Test yang berada di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Tidak ada aktivitas berlebih di dalam tempat penyelenggaraan tes swab ini.
Baca juga: WNA India Palsukan Paspor, Surat Vaksin, Hingga Hasil PCR Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta
Namun beberapa orang juga terlihat ingin melakukan tes swab untuk keperluan pribadi masing-masing.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali memperbaharui kebijakan syarat melakukan perjalanan dengan moda transportasi publik selama pandemi Covid-19.
Dalam kebijakan terbaru, penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya rute domestik serta kereta api tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, informasi mengenai penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan kereta api dan pesawat tidak dibutuhkan lagi, bersumber dari hasil Rapat Terbatas yang dilaksanakan pada hari ini 7 Maret 2022.
"Kemenhub sendiri akan melakukan penyesuaian segera setelah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan revisi terhadap ketentuan yang ada dan diumumkan ke masyarakat," kata Adita, Senin (7/3/2022).