Anies Banding Vonis Kali Mampang

Anies Banding Vonis Keruk Kali Mampang, Gembong Warsono Sebut Sikap Sang Gubernur Tak Mau Disalahkan

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono nilai sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seolah tak ingin disalahkan.

ISTIMEWA/Kolase Tribun Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pengerukan Kali Mampang. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menilai sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seolah tak ingin disalahkan. 

Meski surat itu sudah ditanggapi pada 5 Mei 2021, Gubernur Anies Baswedan nyatanya tidak mengakomodasi permohonan warga.

Kemudian, mereka juga sudah melayangkan surat banding administratif kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai atasan Gubernur Anies pada 9 April 2021.

Surat itu kemudian dibalas pada 10 Juni 2021 dan Sekretariat Jenderal Kemendagri menyebut bahwa permohonan ketujuh warga ini sudah diproses oleh Pemprov DKI dan kementerian atau lembaga terkait.

Jawaban ini pun dianggap kurang memuaskan sehingga mereka memutuskan untuk menggugat Anies ke PTUN Jakarta pada 24 Agustus 2021 lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved