Pembelajaran Tatap Muka

Pemerintah Kota Tangerang Wacanakan Gelar Pembelajaran Tatap Muka Kapasitas 100 Persen

Pemerintah Kota Tangerang berencana akan membuka kembali pembelajaran tatap muka (PTM) kapasitas 100 persen.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Suasana pembelajaran PTM Terbatas kapasitas 50 persen di SDN 14 Cibodas, Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang berencana akan membuka kembali pembelajaran tatap muka (PTM) kapasitas 100 persen. 

Seperti menurunnya tren kasus Covid-19 dan tingkat keterisian kasur (bed occupancy rate/BOR) khusus Covid-19 di Kota Tangerang.

Selain itu, capaian vaksinasi Covid-19, angka surveillance, dan tracing Covid-19, juga menjadi penyebab menurunnya level PPKM di sana.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui di kantornya usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 se-Tangerang Raya, Selasa (8/2/2022).
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui di kantornya usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 se-Tangerang Raya, Selasa (8/2/2022). (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

"Indikator level PPKM itu kan data-datanya dari penurunan kasus, surveillance, tracing, vaksinasi, BOR RS.

Jadi itu memang indikator yang dibuat pempus terhadap kondisi pandemi Covid-19," papar Arief.

Di sisi lain, Arief menekankan bahwa masyarakat harus mengetatkan protokol kesehatan lantaran bulan Ramadan 2022 yang semakin mendekat.

Sebab, ada beberapa kegiatan saat bulan Ramadhan yang melibatkan masyarakat dalan jumlah banyak.

"Kan sebentar lagi akan masuk bulan Ramadan."

"Bulan Ramadan banyak kegiatan peribadatan, kumpul, ramai, dan sebagainya," imbau dia

Sebagai infofmasi, selain Kota Tangerang, Pemerintah Pusat memutuskan PPKM level 2 juga diterapkan di wilayah se-Jabodetabek.

Baca juga: PTM 50 Persen Mulai Berlaku di Jakarta Hari Ini, Usulan Anies Sempat Ditolak Luhut karena Hal Ini

Penerapan peraturan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved