Cerita Kriminal

Mau Ketemu Anaknya yang Ternyata Sudah Jadi Tengkorak, Bidan di Wates Berakhir Tragis di Kolong Tol

Kekejaman seorang pria bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) sukses membuat Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menangis.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunJateng
Wajah pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kota Semarang, Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) tampak tertunduk santai saat di Polda Jateng, Jumat (18/3/2022). 

Pertama karena sakit hati atau cemburu karena tersangka dibandingkan dengan teman laki-laki lain dari korban.

Tersangka juga ketakutan karena didesak korban ingin bertemu dengan anak korban yang telah dibunuh.

Di dalam hotel itu, korban mencekik leher korban hingga lemas dan tidak bergerak.

Kemudian dijerat menggunakan kerudung hingga meninggal dunia.

Pelaku kemudian membungkus korban dengan sarung dan dimasukan ke
dalam mobil tersangka.

Ketika itu tersangka menggunakan mobil miliknya berupa sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon pelat K1322BD.

Baca juga: Masih Aktif Bekerja, Bidan Puskesmas yang Diduga Lakukan Pelecahan Verbal Tetap Diberi Pembinaan

Korban ditaruh di jok belakang kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425 pada Senin, 7 Maret 2022.

Proses pembuangan korban Sweetha persis sama dengan pembuangan korban MFA.

"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman. Tempat pembuangan korban MFA dan S atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelasnya.

Pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.

"Iya , ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan 1/3 dari ancaman," terangnya. (Iwn)

Dony Bikin Perwira Nangis

Kekejaman Dony Christiawan Eko Wahyudi sukses membuat Djuhandani Rahardjo Puro menangis.

Hal tersebut terjadi saat Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap kronologi kasus pembunuhan Ibu dan anak, S (32) dan MFA (5) yang didalangi oleh Dony, di Polda Jateng, Jumat (18/3/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved