Cerita Kriminal
Mau Ketemu Anaknya yang Ternyata Sudah Jadi Tengkorak, Bidan di Wates Berakhir Tragis di Kolong Tol
Kekejaman seorang pria bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) sukses membuat Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menangis.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Kekejaman seorang pria bernama, Dony Christiawan Eko Wahyudi dapat terkuak setelah warga menemukan jasad perempuan dengan luka pada leher dan bekas ikatan pada kaki di bawah jembatan Tol Susukan Pudakpayung, Semarang.
Beberapa meter dari lokasi jasad tersebut, polisi juga menemukan tengkorak dan tulang belulang seorang anak kecil.
Setelah melakukan penyelidikan, jasad dan tulang belulang tersebut terindikasi sebagai ibu dan anak, berinisial S (32) dan MFA (5).
TONTON JUGA
Baca juga: Gadis Pramuka Tewas di Kamar sebelum Zuhur, Mantan Pacar Keluar Pegang Perut Minta Dibawa ke Bidan
S merupakan seorang Bidan di Rumah Sakit Mitra Sehat, Wates, Yogyakarta.
Setelah mendapatkan identitas korban, Polda Jateng bergerak cepat, hasilnya kurang dari 1x24 jam pelaku dibekuk.
Proses penangkapan dilakukan di Kota Semarang.
Pelaku warga Dusun Sumber Girang RT 1 RW 2,Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang.
"Iya, pelaku beralibi modusnya mau ikut membuat laporan kehilangan korban. Ketika di depan kantor Polda Jateng kami tangkap," terang Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, pada Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Perkara Setel Musik Terlalu Keras, Kakak Ipar Siram Bidan dengan Air Panas
Menurut Rahardjo, pelaku adalah pekerja nakes di sebuah rumah sakit di Kota Semarang.
Korban dan pelaku sudah saling kenal sejak Oktober 2021 atau enam bulan lalu.
Mereka saling kenal lantaran sama-sama menjadi petugas vaksinator.
Mereka berdua kemudian sudah saling dekat.
Bahkan pelaku sempat meminang korban untuk dijadikan istri.
Padahal pelaku Dony juga masih berstatus memiliki seorang istri dan satu anak.
Baca juga: Diduga Jatuh ke Pelukan Pria Lain, Oknum Bidan Tega Terlantarkan Anak, Kini Dipolisikan Suami
"Iya, pelaku sempat melamar korban ke pihak keluarganya," paparnya.
Lantaran sudah berhubungan dekat itulah, korban S percaya menitipkan anaknya kepada korban.
Pelaku tega menghabisi dua nyawa ibu dan anaknya secara bergiliran.
Motif pelaku membunuh korban MFA lantaran sering nakal.
Pembunuhan terhadap anak itu dilakukan di rumah korban di Kota Semarang.
Korban MFA disiksa dengan cara dipukuli, tak dikasih makan lalu disekap di kamar sehingga kelaparan dan mati lemas.
"Habis itu dibuang di bawah tol dengan tubuh telanjang pada Minggu, 20 Februari 2022," katanya.

Baca juga: Ngeri! Pemotor Ibu dan Anak Disundul Garpu Forklift Saat Melintas di Cikarang, Begini Kondisinya
Selang beberapa hari kemudian, S mendesak pelaku agar mempertemukan dengan anaknya.
Pelaku yang panik kemudian meminta korban untuk datang ke Kota Semarang.
Mereka kemudian bertemu di exit tol Sukun, Banyumanik.
Dari Terminal Sukun, mereka berdua datang ke sebuah hotel di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang.
Ketika di hotel itu, kebetulan korban melambaikan tangan dengan seorang pria.
Pelaku sempat menanyakan kepada korban siapa pria itu.
Hal itulah menjadi alibi pelaku untuk menghabisi korban.
Rahardjo menyebut, ada dua motif pelaku membunuh korban S.
Baca juga: Duka Bintang di Pantai Payangan, Kala Kebersamaan Ibu dan Anak Terpisahkan Sapuan Ombak
Pertama karena sakit hati atau cemburu karena tersangka dibandingkan dengan teman laki-laki lain dari korban.
Tersangka juga ketakutan karena didesak korban ingin bertemu dengan anak korban yang telah dibunuh.
Di dalam hotel itu, korban mencekik leher korban hingga lemas dan tidak bergerak.
Kemudian dijerat menggunakan kerudung hingga meninggal dunia.
Pelaku kemudian membungkus korban dengan sarung dan dimasukan ke
dalam mobil tersangka.
Ketika itu tersangka menggunakan mobil miliknya berupa sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon pelat K1322BD.
Baca juga: Masih Aktif Bekerja, Bidan Puskesmas yang Diduga Lakukan Pelecahan Verbal Tetap Diberi Pembinaan
Korban ditaruh di jok belakang kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425 pada Senin, 7 Maret 2022.
Proses pembuangan korban Sweetha persis sama dengan pembuangan korban MFA.
"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman. Tempat pembuangan korban MFA dan S atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelasnya.
Pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.
"Iya , ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan 1/3 dari ancaman," terangnya. (Iwn)
Dony Bikin Perwira Nangis
Kekejaman Dony Christiawan Eko Wahyudi sukses membuat Djuhandani Rahardjo Puro menangis.
Hal tersebut terjadi saat Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap kronologi kasus pembunuhan Ibu dan anak, S (32) dan MFA (5) yang didalangi oleh Dony, di Polda Jateng, Jumat (18/3/2022).
TONTON JUGA
Berbeda dengan konferensi pers kasus-kasus lainnya yang mana tampak garang, kali ini perwira menengah itu tampak berusaha menahan air mata.
"Kasus ini memang cukup dramatis," terangnya.
Mata Djuhandani Rahardjo Puro terlihat berkaca-kaca saat menerangkan kondisi korban MFA.
Kondisi MFA memang sangat mengenaskan.
Pasalnya MFA dibuang dari ketinggian sekira 50 meter dari jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran dalam kondisi telanjang,
Baca juga: Ayah di Semarang Hobi Foto Anaknya Tanpa Busana, Curhatan Korban Buat Ibunya Langsung Lapor Polisi
Apalagi sebelum meninggal dunia, korban disekap dan dianiaya hingga dibiarkan mati kelaparan oleh Dony.
"Mohon maaf kita berduka terhadap korban. Kita punya anak tentu melihat kasus itu sangat dramatis," jelasnya dengan suara bergetar.
Djuhandani memang dari awal kasus pembunuhan ibu dan anak ini sangat konsen.
Ia bahkan berjanji kepada orangtua korban S akan mengungkap kasus itu.
"Sampai kemanapun pelaku akan kami kejar," tuturnya sebelum pelaku ditangkap.
Baca juga: Bidan Ditemukan Tewas di Rumah, Perilaku Suami Korban Jadi Sorotan
Ia mengungkapkan, keluarga besar Direktorat Kriminal Umum dan Polda Jateng turut berduka cita kepada korban dan putranya.
"Semoga almarhum dan almarhumah diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," terangnya.