Cerita Kriminal

Terungkap Ada Peran Ahli Forensik dr Hastry di Balik Terkuaknya Kematian Bidan & Anak oleh Tunangan

Terungkap ada peran dokter forensik senior Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti di balik terkuaknya kasus kematian bidan dan anaknya di Semarang.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Elga H Putra
Youtube Polda Jateng
Kabiddokkes Polda Jawa Tengah yang juga dokter forensik senior Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti ikut mengungkap kasus kematian bidan dan anaknya yang dilakukan oleh sang tunangan. 

Pelaku sempat menanyakan kepada korban siapa pria itu dan menunjukan sikap yang berbeda.

Rupanya itu menjadi alibi pelaku untuk menghabisi korban.

Baca juga: Mau Ketemu Anaknya yang Ternyata Sudah Jadi Tengkorak, Bidan di Wates Berakhir Tragis di Kolong Tol

Rahardjo menyebut, ada dua motif pelaku membunuh calon istrinya itu.

Pertama karena sakit hati atau cemburu karena tersangka dibandingkan dengan teman laki-laki lain dari korban.

Serta alasan utamanya karena Dony ketakutan terus didesak korban yang ingin bertemu dengan anaknya yang telah dihabisi pelaku.

Di dalam hotel itulah, Dony mencekik leher korban hingga S lemas dan tidak bergerak.

Kemudian dia menjerat bidan muda itu menggunakan kerudung hingga meninggal dunia.

Ditreskrimum Polda Jateng saat ungkap kasus pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pembunuh ibu dan anak di Kota Semarang, Jumat (18/3/2022).
Ditreskrimum Polda Jateng saat ungkap kasus pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pembunuh ibu dan anak di Kota Semarang, Jumat (18/3/2022). (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Pelaku kemudian membungkus korban dengan sarung dan dimasukan ke dalam mobilnya.

Ketika itu tersangka menggunakan mobil miliknya berupa sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon pelat K1322BD.

Korban ditaruh di jok belakang kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425 pada Senin, 7 Maret 2022 atau sepekan sebelum jasad S dan anaknya ditemukan warga.

Proses pembuangan korban S persis sama dengan pembuangan korban MFA.

"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman.

Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelas Dirreskrimum Polda Jateng.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved