Kolonel Priyanto Ngamar Bareng Lala Sebelum Buang Sejoli Nagreg, Hakim Sangka Satpamnya jadi Saksi

Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta tampaknya belum melupakan fakta sidang Kolonel Inf Priyanto sempat bermalam di hotel bareng Lala.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kolonel Inf Priyanto saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana sejoli Nagreg di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (24/3/2022). 

Dia menuturkan mereka singgah untuk menjemput seorang perempuan bernama Lala yang disebutkan sebagai teman perempuan Priyanto untuk diajak menaiki mobil ikut ke Jakarta.

"Tiba di Bandung jam sembilan pagi, kemudian ke Cimahi. Jam 11 lanjut lagi (perjalanan), Lala ikut. Jadi berempat (di mobil)," kata Andreas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Saat melanjutkan perjalanan ke Jakarta untuk menghadiri rapat koordinasi intel di Markas Pusat Zeni Angkatan Darat pada 6-7 Desember 2021 mereka sempat menginap di sejumlah hotel.

Kolonel Inf Priyanto saat hendak menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Handi Saputra dan Salsabila, korban tabrak lari dan dugaan pembunuhan berencana di Nagreg, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Kolonel Inf Priyanto saat hendak menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Handi Saputra dan Salsabila, korban tabrak lari dan dugaan pembunuhan berencana di Nagreg, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Di Hotel Ho****Y I*n dan Hotel 8*, Jakarta mereka menyewa dua kamar hotel dengan pembagian Priyanto bersama Lala dalam satu kamar, sedangkan Andreas bersama Soleh.

Setelah meninggalkan Jakarta lalu menginap di satu hotel wilayah Bandung, Faridah bertanya apa pembagian dua kamar tersebut tetap sama di mana Priyanto satu kamar bersama Lala.

"Menginap lagi di Hotel I**S di Bandung? (Pembagian kamar) kembali seperti tadi? Saksi dua (Andreas) dengan saksi tiga (Soleh), terdakwa dengan Lala atau tidak lagi," tanya Faridah ke Andreas.

Andreas yang juga didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Handi dan Salsabila pun menjawab bahwa pembagian kamar kembali terjadi di Hotel I**S, Bandung.

"Saya dengan beliau (Soleh) satu kamar. Beliau (Priyanto) sama saudari Lala," jawab Andreas.

Baca juga: Siap, Tidak Berani Pecah Tangis Kopda Andreas Ingat Sikapnya ke Kolonel Priyanto di Kasus Nagreg

Andreas mengatakan setelah menginap di hotel itu mereka mengantarkan Lala pulang lalu melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta melewati Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung.

Saat itulah mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Andreas dengan penumpang Priyanto dan Soleh menabrak sepeda motor dikemudikan Handi dengan penumpang Salsabila.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved