Awalnya Tak Boleh Ada Kegiatan Politik di JIS, Kini Wagub DKI Sudah Berubah Pikiran: Kampanye Boleh

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terlihat plin-plan ketika menjelaskan perihal penggunaan Jakarta International Stadium (JIS).

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Instagram @jakintstadium
Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terlihat plin-plan ketika menjelaskan perihal penggunaan Jakarta International Stadium (JIS). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terlihat plin-plan ketika menjelaskan perihal penggunaan Jakarta International Stadium (JIS).

Sebelumnya, Ariza sempat menegaskan JIS tak boleh digunakan untuk kepentingan politik.

Namun, terbaru Ariza bilang bahwa JIS bisa digunakan untuk menggelar kampanye saat pemilu.

"Nanti kalau masa kampanye 2024 kan selama ini di stadion. Kalau dimungkinkan (bisa) di JIS," ucapnya di Balai Kota, Jumat (13/5/2022).

Walau demikian, Ariza menyebut, penggunaan JIS harus sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Wagub Ariza Dukung Anies Larang JIS Dipakai Gelar May Day: Tak Boleh untuk Kepentingan Politik

Sebelum menggunakan stadion megah berkapasitas 82.000 penonton ini, calon pengguna harus terlebih dulu mengajukan izin.

Dalam mengajukan izin, pemohon pun diminta menjelaskan dengan rinci maksud dan tujuan penggunaan JIS.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menghadiri acara Presentasi dan Ramah Tamah Penggalangan Dana Pembangunan Gedung Gereja Batak Karo Protestan (GBPK) Runggun Tugu, di Hotel Santika Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/4).
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menghadiri acara Presentasi dan Ramah Tamah Penggalangan Dana Pembangunan Gedung Gereja Batak Karo Protestan (GBPK) Runggun Tugu, di Hotel Santika Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/4). (Istimewa/Dok. Pemprov DKI)

Selain itu, kampanye di JIS juga harus ada persetujuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Nanti akan diputuskan oleh Jakpro yang terbaik untuk apa. Artinya fasilitas umum itu diatur oleh KPU, itu diatur ranahnya di KPU dan Bawaslu," ujarnya.

"Mereka yang menentukan mana titik-titij yang dimungkinkan, kalau selama ini kan yang terbesar di GBK. Nanti diserahkan kepada KPU apakah JIS bisa," sambungnya.

Orang nomor dua di DKI ini pun mengakui, JIS memang dirancang tak hanya untuk menggelar pertandingan sepak bola.

Penampakan Jakarta International Stadium (JIS) yang saat ini sudah rampung 98,27 persen.
Penampakan Jakarta International Stadium (JIS) yang saat ini sudah rampung 98,27 persen. (Istimewa Via WartaKota)

Berbagai kegiatan, mulai dari konser musik, pertunjukan seni budaya, hingga salat id juga bisa dilakukan di JIS.

Namun, ia mengingatkan agar masyarakat turut menjaga dan merawat stadion yang menjadi ikon baru ibu kota ini.

"Yang penting (JIS) itu aset milik bersama dan kita harus jaga kebersihannya, kerapiannya," kata Ariza.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved