PPDB DKI

Cara Mengajukan Akun PPDB DKI Jakarta untuk Jenjang SD, Simak Langkah-langkahnya

Berikut ini cara mengajukan akun PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD, simak langkah-langkahnya!

Editor: Muji Lestari
Layar tangkap instagram @officialppdbdki
Pemprov DKI Jakarta membuka pengajuan akun sebagai syarat pendaftaran dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah dasar negeri mulai hari ini, Selasa (17/5/2022). 

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan aktivitasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan input nomor peserta.

3. Mengganti PIN/token dengan password.

4. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

Pemilihan sekolah tujuan

CPDB/orangtua/wali yang telah melakukan aktivasi PIN/token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan login dengan cara input nomor peserta dan password.

3. Memilih sekolah tujuan.

4. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

Memantau hasil seleksi

CPDB/orangtua/wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.

3. Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved