Bikin Geger hingga Dikecam DPR,Pemilik Babiambo Minta Maaf & Jelaskan Maksud Jualan Nasi Padang Babi
Selain Nasi Padang Babi, Babiambo menjual makanan lainnya yang kental dengan bumbu rendang, gulai, hingga bakar-bakaran.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Sergio, pemilik usaha Babiambo selepas menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).
Menurutnya, masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim memiliki filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah ( ABS-SBK).
Sehingga pemakaian nama menu nasi padang non halal ini merupakan penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik diranah maupun dirantau.
Baca juga: 4 Polisi Keracunan usai Santap Bakso, Ternyata Ada Kandungan Formalin yang Dimakannya
Ia pun menduga pemilik restoran memanfaatkan dan mendompleng ketenaran nasi padang untuk usahanya.
Lantaran mengabaikan etika, merusak tradisi dan citra masakan padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau, ia mendesak pemilik restoran untuk meminta maaf dan menutup usahanya.
Ia pun turut mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut izin restoran tersebut.