Cerita Kriminal
Buat Geram Menteri, Bapak Rudapaksa Anak Kandung Usia 11 Tahun di Depok Dituntut 18 Tahun Penjara
Menteri Bintang sempat menanyakan alasan AT sampai tega merudapaksa putri kandungnya sendiri berkali-kali.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
Dan AT mengaku tanpa menyesal sedikit pun.
Baca juga: Viral Pengemis Lempar Sandal ke Kaca Pengendara, Lakukan Aksi Tak Terpuji Lain Jika Tak Diberi Uang
Baca juga: Kejadian di Depok Ini Bikin Ngenes, Bapak 73 Tahun Cabuli Anak Kandung di Ruang Tamu
Polisi pun sampai melakukan tes kejiwaan terhadap AT.
Kasus itu menyedot perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Menteri Bintang sampai mendatangi Mapolres Metro Depok untuk menemui tersangka AT.

Menteri Bintang sempat menanyakan alasan AT sampai tega merudapaksa putri kandungnya sendiri berkali-kali.
AT pun menjawab bahwa ia tergiur kemolekan tubuh anaknya dan teringat masa mudanya.
"Tergiur, masa muda," kata AT singkat di hadapan Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
I Gusti kembali bertanya, kenapa pelaku tak melampiaskan napsunya kepada istri sahnya yang merupakan ibu kandung korban.
"Kenapa nggak sama istri?" tanya Menteri PPA kepada tersangka AT.
Tersangka AT yang mengenakan baju tahanan dan penutup kepala sebo itu pun tampak terdiam dan termenung mendapat pertanyaan tersebut dari Ibu Menteri PPPA.
Baca juga: Baca Chat di Ponsel Putrinya, Ibu di Tapanuli Utara Syok Sang Anak Jadi Korban 10 Pria Bejat
Kepada wartawan, Bintang mengatakan bahwa dirinya juga sudah bertemu dengan korban dan keluarganya.
"Sore hari ini kami hadir di Depok untuk memastikan baik korban dan keluarganya mendapat kedilan. Kami sudah bertemu dengan korban, keluarganya, dan juga pelaku," ucapnya.
"Kami datang ke polres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Jajaran polres sudah bertindak cepat dan memberikan penanganan sesuasi prosedur yang berlaku," pungkasnya.