Kerap Mangkir dari Sidang, Terdakwa Pemalsuan Asuransi Alvin Lim Dimita Kooperatif atau Jemput Paksa

Alvin Lim selaku pengacara mulai dikenal setelah menjadi kuasa hukum ratusan korban Robot Trading Fahrenheit ke Bareskrim Polri pada awal April 2022.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa via Tribunnews
Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim (tengah) di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (7/6/2022). 

Sebagaimana Pasal 143 KUHAP, berkasnya dikembalikan lagi untuk disempurnakan.

"Bukan berarti mereka itu bebas, bukan. Secara administrasi, perkara ini belum memenuhi syarat agar diulang. Atau secara hukumnya hal-hal yang bersifat harus ada tapi kok tidak ada, sehingga itu dikembalikan dulu," ujarnya.

  

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Allianz Ditunda, Alvin Lim Tidak Hadiri Sidang

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved