Sama Nekatnya dengan Lisa, Suntik Silikon Payudara Windy Buat Wanita di Tamansari Tewas Memilukan

Sama nekatnya dengan Lisa, transpuan bernama Windy (58) juga melakukan suntik silikon kepada seorang wanita padahal tak punya izin praktik kedokteran.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Net/Kompas.com(Muhammad Isa Bustom)
Polisi menangkap dan menahan dua transpuan, Lisa dan Bella, atas kasus mahasiswi tewas di apartemen Cipulir pada 8 Juni 2022. Sebelumnya, suntik silikon juga pernah menewaskan seorang wanita di Jakarta Barat. 

"Menurut percakapan dengan temannya, korban sempat mengeluhkan, payudaranya mengeluarkan cairan dan darah," kata Kapolsek Tamansari, AKBP Rohman Yonky dikutip dari Wartakotalive.com.

Hingga akhirnya pada Minggu 20 Februari 2022 petugas hotel menghubungi kamar RCD guna menanyakan perpanjangan kamar.

Ditelpon RCD tak jawab hingga akhirnya petugas menghampirinya ke kamar lalu membuka pintu dengan kunci cadangan.

Saat itu, petugas menemukan RCD tewas setengah telanjang dengan cairan dan darah yang tercecer di seprai karena payudara bocor.

"Korban ditemukan oleh petugas hotel telah meninggal dunia di atas ranjang kamarnya dengan kondisi kedua payudara pecah atau bocor mengalir darah dan cairan," katanya.

Selanjutnya manajemen hotel melaporkan penemuan mayat tersebut ke Mapolsek Metro Tamansari.

Kedua pelaku kasus malapratrik ini akan dijerat Pasal 197 dan Pasal 198 di Undang-Undang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara serta denda Rp100 juta.

(TribunJakarta/Wartakotalive)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved