Kontroversi Holywings

Selain Holywings, 5 Diskotek di Jakarta Ini Juga Pernah Ditutup Anies Baswedan

Selain Holywings, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga pernah menutup lima diskotek lain selama menjadi orang nomor satu di ibu kota.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Selain Holywings, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga pernah menutup lima diskotek lain selama menjadi orang nomor satu di ibu kota. 

Penutupan Diskotek Exotic imbas adanya pengunjung yang meninggal diduga karena overdosis pada 2 April 2018.

2. Diskotek Old City

Diskotek selanjutnya yang ditutup di era Anies Baswedan yakni Diskotek Old City yang ada di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Penyegelan Diskotik Old City oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Penyegelan Diskotik Old City oleh Satpol PP DKI Jakarta. Selain Holywings, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga pernah menutup lima diskotek lain selama menjadi orang nomor satu di ibu kota.(TribunJakarta/ Pebby Ade Liana)

Diskotek Old City ditutup aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP DKI Jakarta dan juga aparat Kepolisian pada Kamis (4/4/2019).

Penutupan berawal dari razia tim gabungan BNNP DKI beserta Polda Metro Jaya pada Minggu 21 Oktober 2018.

Dimana saat itu, diamankan 52 pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

3. Diskotek Monggo Mas

Diskotek Monggo Mas yang ada di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat juga ditutup Pemprov DKI Jakarta pada akhir 2019.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa penutupan diskotek sudah sesuai prosedur.

Tempat hiburan malam itu, kata Anies, sudah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Baca juga: Tutup Holywings Imbas Promo Alkohol, Nama Anies Baswedan Trending di Twitter

Dalam aturan itu dijelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menutup tempat hiburan yang terdapat peredaran narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Untuk kasus Diskotek Monggo Mas, Anies menyebut dasar penutupan diskotek tersebut berdasarkan surat dari kepolisian.

Alasannya, Polda Metro Jaya menemukan narkoba saat melakukan razia pada Minggu (29/12/2019).

4. Diskotek Crown

Surat penyegelan hiburan malam Golden Crown dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di gedung Golden Crown, lantai 7, Glodok Plaza, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
Surat penyegelan hiburan malam Golden Crown dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di gedung Golden Crown, lantai 7, Glodok Plaza, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020). Selain Holywings, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga pernah menutup lima diskotek lain selama menjadi orang nomor satu di ibu kota.(TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Satpol PP DKI Jakarta menutup Diskotik Golden Crown, Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta, Sabtu (8/2/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved