Apakah Hewan Terinfeksi PMK Sah Dikurbankan? Berikut Fatwa MUI Kota Tangerang
MUI Tangerang menyampaikan fatwa soal hewan terinfeksi PMK, terkait sah atau tidaknya dikurbankan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Lalu, tiga diantaranya mati karena tidak terselamatkan lagi.
"Iya ada, tiga yang mati (karena PMK)," kata Kabid Pertanian DKP Kota Tangerang Ibnu Ariefyanto saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Namun, ketiganya bukan betul-betul mati karena PMK.
Melainkan, kata Ibnu, ketiga hewan tersebut terpaksa dipotong duluan sebelum Hari Raya Iduladha 1443 H karena tidak bisa sembuh.
"Itu kan sakit, potong paksa itu potong bukan waktunya. Jadi kena PMK enggak mau makan, jadi dipotong paksa itu untuk menyelamatkan dia yang udah capek diobati, jadi dipotong saja," jelas Ibnu.
Tapi ia meyakinkan, kalau daging hewan yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi bila dimasa secara benar dan matang.
Dan tidak makan beberapa bagian dari sapi sepeti kepala, lidah, dan perut.
"Menurut MUI itu boleh. Kalau dari segi kesehatan walaupun itu terpapar PMK itu tidak apa-apa dagingnya," terang Ibnu.
Ibnu Ariefyanto mengatakan, ratusan ternak yang terpapar PMK itu tersebar dari sembilan kecamatan di daerah tersebut.
Sebagai informasi, ada 13 kecamatan secara keseluruhan di Kota Tangerang.
"Perkembangan kasus PMK di Kota Tangerang per Senin (27/6/2022) ada 825 ekor terjangkit PMK," jelas Ibnu saat dihubungi wartawan, Selasa (28/6/2022).
Berdasarkan data terbaru, dari 825 ternak, terdapat 348 ekor atau paling banyak ada di Kecamatan Cipondoh.
Menyusul sebanyak 150 ekor di Kecamatan Ciledug, 114 ekor di Kecamatan Periuk, 90 ekor di Kecamatan Karang Tengah, dan 61 ekor di Kecamatan Neglasari.
Lalu, sebanyak 39 ekor di Kecamatan Pinang, 13 ekor di Kecamatan Benda, sembilan ekor di Kecamatan Karawaci, satu ekor di Kecamatan Cibodas, dan terakhir satu ekor di Kecamatan Benda.
"Semuanya itu tersebar dari 42 peternakan yang berada di sembilan kecamatan. Paling banyak peternak yang terdampak di Kecamatan Cipondoh," tutur Ibnu.
Untungnya, sebanyak 507 hewan ternak diantaranya sudah dinyatakan sembuh dari PMK.
Sisanya sebanyak 286 ekor sisanya masih terjangkit PMK.
"Perrsentase kesembuhannya dari PMK itu cukup tinggi yakni 61,45 persen," sambung Ibnu.