Kontroversi ACT

Ssst, Diam-diam PPATK hingga Densus 88 Telisik Pergerakan Dana Umat ACT

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan pihaknya mendalami ada tidaknya aliran dana ACT untuk aktivitas terlarang.

Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta
Densus 88 Antiteror Polri mendalami ada tidaknya aliran dana umat dari organisasi nirlaba Aksi Cepat Tanggap atau ACT untuk aktivitas terlarang. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Publik dihebohkan dengan dugaan penyelewengan dana umat yang dikelola lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

Namun ternyata Densus 88 Antiteror, Bareskrim Polri hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi atau PPATK sudah menelisik masalah ini.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

PPATK, kata dia, sudah memberikan laporan terkait dugaan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror.

Baca juga: ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Guntur Romli: Dia Pake Alphard yang Nyumbang Naik Mio

Ivan mengatakan, pihaknya telah memproses dugaan tersebut sejak lama.

"Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujar dia.

Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ibnu Khajar memberikan pers tentang dugaan penyelewengan dana umat yang dikelola, di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ibnu Khajar memberikan pers tentang dugaan penyelewengan dana umat yang dikelola, di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). (Kolase Tribunnews)

Kendati demikian, Ivan masih belum memberikan informasi lanjutan soal hasil penelusuran pihak PPATK.

"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," tuturnya.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan pihaknya mendalami ada tidaknya aliran dana ACT untuk aktivitas terlarang. 

Ia menyampaikan bahwa kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan penyidik Densus 88.

"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Namun begitu, Aswin masih tidak bisa merinci mengenai laporan hasil analisis yang diberikan oleh PPATK terkait transaksi ACT.

Kasus ini pun masih dalam penanganan internal Densus 88.

Baca juga: Dugaan ACT Penyelewengan Dana Umat, Anggota DPRD DKI Kenneth: Polri dan PPATK Harus Turun Tangan

Dibantah Presiden ACT

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved