Kontroversi ACT

Dana ACT Diduga Mengalir ke Kelompok Teroris Al-Qaeda, Kuasa Hukum Ahyudin: Itu Semua Fitnah!

Teuku Pupun Zulkifli, membantah adanya dugaan aliran dana ke kelompok Al-Qaeda. Kok bisa ya?

Kolase TribunJakarta
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) melansir sejumlah temuan aliran dana ACT atau Aksi Cepat Tanggap yang baru dicabut izin pengumpulan dananya oleh Kementerian Sosial. Pencabutan izin ACT dilakukan setelah majalah Tempo melansir hasil investigasi dugaan penyelewengan dana ACT. 

Dalam hal ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror saat ini tengah mendalami terkait adanya temuan tersebut.

"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: ACT Bisa Saja Beroperasi Kembali, Asalkan Ikuti Langkah Ini dari Kemensos

Aswin menyebut temuan PPATK soal transaksi atau aliran dana ke sejumlah negara beresiko tinggi yang merupakan tempat aktivitas terorisme sudah diserahkan kepada pihak Densus 88.

"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ahyudin Bantah Dana ACT Mengalir ke Kelompok Teroris Al-Qaeda.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved