Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Polri Kirim Tim Psikologi Berikan Trauma Healing ke Istri Kadiv Propam yang Dilecehkan Brigadir J
Tim psikologi dikirim Polri untuk memberikan trauma healing kepada Istri Ferdy Sambo yang dilecehkan Brigadir J.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polri mengirimkan tim psikologi untuk memberikan terapi pemulihan trauma atau trauma healing kepada sejumlah orang yang berada di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat terjadi insiden penembakan.
Salah satu yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) adalah Istri Ferdy Sambo.
Ia juga disebut sempat dilecehkan oleh Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam insiden di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore, Brigadir J tewas ditembak rekannya sesama polisi yaitu Bharada E.
"Kami juga saat ini sudah mengirimkan tim psikologi untuk memberikan semacam terapi psikologi kepada orang-orang yang saat itu ada di TKP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Bharada E yang Tembak Brigadir J Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Ajudan Ferdy Sambo
Selain Brigadir J, Bharada E, dan istri Kadiv Propam, dua orang berinisial R dan K yang berstatus sebagai saksi dalam kasus ini juga berada di TKP saat terjadi baku tembak.
"Kita lakukan pembinaan secara psikologi karena kita tahu bahwa saat itu banyak juga peluru yang ditembakkan di sana, kurang lebih ada 12 peluru," ujar Budhi.

Kapolres mengungkapkan, baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Ketika itu disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR.
Baca juga: Baku Tembak Bharada E dengan Brigadir J Gunakan Glock 17 dan HS-9, Berikut Spesifikasi 2 Pistol Itu
Istri Kadiv Propam itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar.
"Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu (istri Ferdy Sambo) sempat tertidur," ujar Budhi.
Secara tiba-tiba, jelas Budhi, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.
"Tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu ," terang Kapolres.

Budhi menuturkan, istri Ferdy Sambo terkejut dengan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik.
"Saudara J membalas 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan kd ibu Kadiv," ucap Budhi.
Baca juga: Tangani Kasus Kematian Brigadir J, Ini Sejarah & Tugas Propam Polri yang Dipimpin Irjen Ferdy Sambo
Bharada E dan seorang saksi berinisial K yang sedang berada di lantai 2 bergegas turun tangga mendengar teriakan meminta tolong.
"Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut. Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," kata Budhi.
Setelahnya, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tak terelakkan.
Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.
Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.
Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.
Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.
"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.
Belakangan diketahui bahwa Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.
"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue, dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," ungkap Budhi.
Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.
Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagau saksi," kata Budhi.
Budhi menjelaskan, penyidik belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.
"Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.