Yakin Brigadir J Tak Lecehkan Istri Kadiv Propam, Keluarga: Masa Dia Sekeji Itu, Gak Mungkin!

Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak membeberkan ketaatan keponakannya kepada Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Tak hanya itu, keluarga juga menemukan luka lainnya di wajah dan kaki Brigadir J.

"Terus di tangan jari kiri, patah. Ada luka juga di jari kelingking. Terus di kaki kanan, ada luka benda tajam. Di mata sebelah kanan ada luka kayak sayatan. Di hidungnya dan di bibirnya ada luka bekas jahitan," imbuh Rohani Simanjuntak.

Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J tewas ditembak Bharada E, disini keberadaan Kadiv Propam saat adu tembak terjadi
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J tewas ditembak Bharada E, disini keberadaan Kadiv Propam saat adu tembak terjadi (Kolase)

Tanda yang paling membuat keluarga curiga adalah saat melihat gigi Brigadir J.

Saat dikembalikan ke keluarga, jenazah Brigadir J dalam kondisi yang tak baik.

Gigi Brigadir J yang semula rapi justru terlihat berantakan.

"Giginya pun enggak rapi lagi. Sementara setahu ku, mulai dari anak-anak, tahu aku kepribadian dia (Brigadir J) giginya inilah yang paling rapi," ungkap Rohani Simanjuntak.

Atas kecurigaan keluarga Brigadir J tersebut, pihak kepolisian segera bertindak.

Baca juga: Reaksi Warga saat Polisi Olah TKP Penembakan Brigadir J, Sepi dan Tak Ada yang Keluar Rumah

Polres Metro Jakarta Selatan berencana melibatkan ahli forensik terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pemeriksaan ahli forensik bakal dilakukan setelah penyidik menerima surat resmi hasil otopsi jenazah Brigadir J dari RS Polri.

"Nantinya setelah hasil otopsi keluar, tentunya kami akan meminta keterangan ahli, yakni ahli forensik dari dokter forensik maupun dari laboratorium forensik," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dilansir dari TribunJakara.com, Rabu (13/7/2022).

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan keterangan dari ahli forensik dibutuhkan untuk mendukung temuan-temuan di tempat kejadian perkara (TKP).

"(Keterangan ahli forensik) guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP," imbuh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

SIMAK VIDEONYA: 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved