Kartu Prakerja

Ketahui 5 Penyebab Akun Kartu Prakerja Diblokir, Ini Solusi untuk Mengatasinya

Tidak bisa daftar Kartu Prkerja karena akun diblokir? Kira-kira apa penyebab akun Prakerja diblokir, serta bagaimana solusinya?

Editor: Muji Lestari
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi Kartu Prakerja. Simak penyebab dan cara mengatasi akun Prakerja diblokir 

- Peserta memalsukan atau mengisi data secara tidak benar pada saat pendaftaran akun.

- Peserta menggunakan alat atau perangkat lunak untuk memanipulasi sistem pada situs web “prakerja.go.id”, seperti manipulasi data akun atau melakukan otomatisasi pendaftaran, penggunaan insentif, dan pembelian pelatihan.

- Peserta tidak membeli pelatihan untuk pertama kali dalam rentang waktu paling lambat 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima program Kartu Prakerja.

- Peserta tidak mengikuti dan menyelesaikan pelatihan yang telah dibeli.

- Layanan Kartu Prakerja tidak digunakan oleh diri penerima sendiri alias diwakilkan pada pihak lain.

Tindak pelanggaran di atas berpotensi menyebabkan akun Prakerja diblokir atau dicabut kepesertaannya.

Kemudian, akun juga bakal tidak bisa menerima insentif dan mendaftar kembali program Kartu Prakerja.

Penjelasan yang lebih lengkap mengenai penyebab akun Prakerja diblokir, bisa dilihat melalui syarat dan ketentuan dari pihak pelaksana program Kartu Prakerja pada tautan ini.

Sementara itu, bila menjumpai akun diblokir, padahal tidak melakukan pelanggaran dari ketentuan yang ditetapkan, peserta bisa mengajukan pengaduan masalah dengan cara sebagai berikut.

Cara mengatasi akun Prakerja diblokir

- Kunjing link formulir pengaduan Kartu Prakerja ini https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.

- Setelah itu, masukkan data diri seperti nama lengkap dan alamat e-mail.

- Pilih status kepesertaan (calon peserta atau peserta).

- Masukkan judul pengaduan, misalnya “Akun diblokir”.

- Deskripsikan masalah yang tengah dijumpai seputar pemblokiran akun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved