Kecelakaan Maut di Cibubur

Pemkot Bekasi Dinilai Keliru Bikin Lampu Merah Simpang Cibubur CBD Hingga Terjadi Kecelakaan Maut

Pemkot Bekasi dinilai keliru bikin lampu merah di simpang Cibubur CBD Perumahan Citra Grand yang jadi lokasi kecelakaan maut.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Elga H Putra
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar
Simpang Cibubur CBD Citra Grand Jalan Alternatif Cibubur yang menjadi lokasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina. Pemkot Bekasi dinilai keliru bikin lampu merah di simpang Cibubur CBD Perumahan Citra Grand yang jadi lokasi kecelakaan maut. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIBUBUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dinilai keliru bikin lampu merah di simpang Cibubur CBD Perumahan Citra Grand yang jadi lokasi kecelakaan maut.

Sebab Jalan Alternatif Cibubur merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. 

Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ) Sigit Irfansyah saat dijumpai di tempat kejadian perkara kecelakaan maut, Selasa (19/7/2022). 

"Kalau lihat sejarahnya dulu ini bukan jalan Nasional, terus beralih status sebagai jalan Nasional," kata Sigit. 

Status Jalan Nasional ini mengikat, termasuk kewenangan manajemen lalu lintas di sepanjang Jalan Alternatif Cibubur

Misalnya seperti pemasangan rambu jalan, pembuatan simpang dan lampu merah harus melalui persetujuan pemerintah pusat. 

Baca juga: Ikhlas dan Tak Dendam, Pilu Ayah Kenang Sang Anak Driver Ojol Korban Tewas Kecelakaan Maut Cibubur,

"Kalau yang baru sekarang (status jalan nasional), harusnya itu (kewenangan) di Pemerintah Pusat bukan Pemkot," jelas dia. 

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta dan Jawa Barat Wilan Octavian mengaku, pihaknya tidak mengetahui pembuatan simpang dan lampu merah tersebut. 

Menurut dia, BBPJN Jakarta dan Jawa Barat pernah menerima dokumen usulan pembuatan simpang Cibubur CBD pada 2018 silam. 

Simpang Cibubur CBD Citra Grand Jalan Alternatif Cibubur yang menjadi lokasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina.
Simpang Cibubur CBD Citra Grand Jalan Alternatif Cibubur yang menjadi lokasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina. (Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)

Usulan diajukan Pemkot Bekasi, tetapi BBPJN Jakarta dan Jawa Barat tidak mengetahui secara berkelanjutan terkait usulan tersebut. 

"Harusnya begitu (kewenangan pembuatan simpang di BBPJN), karena yang usul itu dari Pemkot Bekasi dan kalau untuk usul itu bisa dilengkapi ada lampu lalu lintas dan sebagainya," kata Wilan. 

Kecelakaan yang terjadi pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 15.30 WIB melibatkan belasan kendaraan roda dua dan roda empat. 

Kronologi bermula saat truk tangki Pertamina melaju dari arah Cibubur ke arah Cileungsi, tepat di lampu merah CBD Citra Grand kendaraan kehilangan kendali. 

Kontur jalan yang menurun ditambah lampu merah membuat kendaraan tangki pengangkut 24.000 liter bahan bakar mengalami rem blong. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved