Petugas Dinas LH Rudapaksa ABG
Pelampung Jadi Saksi Bisu 2 Pria Perkosa Gadis Belia di Atas Kapal, Bercak Darah Bukti Kebejatan
Polisi menyita sepasang pelampung bukti pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan dua pria di atas kapal di Penjaringan, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Barang bukti sepasang pelampung oranye yang disita polisi dalam kasus pemerkosaan di atas kapal. Polisi menyita sepasang pelampung bukti pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan dua pria di atas kapal di Penjaringan, Jakarta Utara.
Korban akhirnya hanya bisa pasrah saat diperkosa kedua pria bejat tersebut.
Setelah menjadi korban pemerkosaan, korban akhirnya pulang ke rumah dan bertemu kedua orang tuanya.
Melihat ada sesuatu yang berbeda dari anaknya, kedua orang tua korban mencoba menyecar gadis malang tersebut tentang apa yang sebenarnya terjadi.
"Korban mengaku, orang tua segera melapor ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa," ucap Kholis.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa langsung mengamankan JP dan SS yang masih berada di sekitaran lokasi kejadian.
Keduanya lalu digiring ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan dijerat pasal 76 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.