Roy Suryo Didorong Kursi Roda usai Diperiksa 12 Jam Kasus Ujaran Kebencian di Polda Metro Jaya
Lantas, dua kuasa hukum berusaha memapah mantan Menpora sekaligus pakar telematika itu menuju mobil, di antara puluhan wartawan yang mengerubunginya.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Warta Kota/Tribunnews
Mantan Menpora sekaligus pakar telematika Roy Suryo tampak didorong kursi roda hingga dipapah kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya (PMJ), Semanggi, Jumat (22/7/2022) malam. Sebelumnya, penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial dan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.
Sebanyak 13 saksi ahli yang diperiksa adalah tiga dari ahli bahasa, tiga saksi ahli agama, ahli media sosial satu orang.
"Kemudian, saksi ahli sosiologi hukum dua orang, ahli pidana dua orang dan ahli ITE," katanya Jumat (22/7/2022).
Meski begitu, Zulpan belum bisa memastikan perihal Roy Suryo akan langsung ditahan atau tidak usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 12 Jam Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Roy-Suryo-didorong-kursi-roda-dan-dipapah-usai-diperiksa-tersangka-kasus-penistaan-agama-dan-ujaran.jpg)