Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Pengacara Keluarga Brigadir J Diminta Tidak Berasumsi, Pengamat: Jangan Tercipta Peradilan Jalanan
Pengamat Rolas Budiman Sitinjak meminta pengacara keluarga Brigadir J tidak berasumsi terkait autopsi ulang mantan ajudan Ferdy Sambo.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Advokat adalah profesi officium nobile. Untuk itu, kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara bekerja secara profesional, tidak berasumsi, tidak mengumbar opini pribadi, menaati kode etik advokat, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga diputus oleh Majelis Hakim," ujarnya.
Di sisi lain, Rolas mengapresiasi langkah Kapolri yang membentuk tim independen yang terdiri dari Polri, Komnas HAM dan Kompolnas.
Rolas juga memuji sikap Kapolri yang telah menonaktifkan tiga perwira Polri, yaitu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Hendra, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.
"Ini kasusnya masih diselidiki, dan belum diputus oleh Majelis Hakim, tapi opininya sudah berkembang kemana-mana, kasian keluarga anggota Polri yang sudah dinonaktifkan tersebut. Mereka sudah mendapat tekanan secara psikologis dan mendapatkan kecaman dari masyarakat," kata Rolas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Proses-Ekshumasi-atau-autopsi-ulang-jenazah-Brigadir-J-di-Jambi-Rabu-2772022.jpg)