Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Brigadir J Dimakamkan Kedinasan, Ibunda Menjerit di Samping Peti Jenazah: Gugur Kau Dalam Tugas

Di samping peti jenazah Brigadir J, terselip perasaan campur aduk keluarga lantaran sosok polisi itu dimakamkan secara kedinasan.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta (Facebook Kamaruddin Simanjuntak)
Tangis keluarga jelang jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan. Di sisi lain, keluarga Irjen Sambo tak terima dengan pemakaman dinas tersebut. 

"Tetapi ada juga yang tersembunyi yang terus berusaha menutup,"

"Maka oleh karena itu, saya minta pertanggungjawaban Brigjen itu," katanya.

Di sisi lain, masih kata Kamaruddin, sejumlah kesepakatan dari kepolisian kepada pihak keluarga tidak dijalankan.

Mulai dari CCTV khusus untuk keluarga, keluarga boleh melihat proses autopsi, boleh memoto dan memvideokan proses autopsi ulang Brigadir J dibatalkan sepihak sehingga menimbulkan kekecewaan pihak keluarga.

Bahkan kata Kamaruddin, terjadi saling lempar antara seorang Jenderal di Bareskrim dengan Polisi berpangkat AKBP di Jambi, saat dimintai pertanggungjawaban pemakaman secara kedinasan ini.

"Jadi, jenderal itu juga bilang ke saya, saya juga bingung bang, silahkan koordinasi dengan Kapolres," kata Kamaruddin, menirukan perkataan sang jenderal.

"Saya tanya Kapolres, saya bilang kata jenderal katanya tanggungjawabmu, Kapolres tanya balik, kok jadi ke saya," katanya.

Setelah perdebatan dan saling lempar tersebut, Kamaruddin kemudian memposting semua tuntutannya di media sosial Facebook (FB) pribadinya.

Dia juga menyampaikan ke media, dan meminta perhatian dari Presiden, Panglima, Menkopolhukam, DPR, dan Kapolri.

"Menurut saya, karena tidak ada putusan pengadilan yang mengatakan sampai saat ini dia bersalah,"

"Dalam suatu hal tindak pidana, maka dia berhak mendapatkan upacara kedinasan secara Polri, dalam hal pemakaman," kata Kamarrudin.

"Kemudian ini untuk mengobati hati orangtuanya, dan permintaan keluarga, sehingga saya desak terus dan puji Tuhan dikabulkan," lanjut dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved