Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Menghilang? Pengacara Beberkan Temuan Dokter saat Ekshumasi
Tak cuma otak Brigadir J yang tak berada pada tempatnya, kantung kemih dan pankreas pria asal Jambi itu keberadaannya juga misterius.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Tak cuma otak Brigadir J yang tak berada pada tempatnya, kantung kemih dan pankreas pria asal Jambi itu keberadaannya juga misterius.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi narasumber di TV One, pada Senin (1/8/2022).
TONTON JUGA
Menurut Kamaruddin Simanjuntak saat proses ekshumasi atau autopsi ulang jasad Brigadir J, pada Rabu (27/7/2022), pankreas dan kantung kemih ajudan Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo tersebut tak ditemukan.
"Pankreas bisa hilang atau tidak tampak. Demikian juga kantong kemih, kemana ini?" ucap Kamaruddin Simanjutak.
Kamaruddin Simanjuntak menegaskan pihaknya akan membuat laporan polisi terkait hilangnya pankreas dan kantung kemih Brigadir J.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Terguncang karena Pelecehan, Tak Lihat Tembak-tembakan Brigadir J Vs Bharada E
"Pankreas dan kantung kemihnya ini masih misteri," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Kami nanti juga akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas maupun kantong kemih," imbuhnya.
Kamaruddin lalu menjelaskan kala itu polisi cuma mengizinkan perwakilan dokter dari pihak keluarga yang melihat proses ekshumasi Brigadir J.
Sementara pihak kuasa hukum dan keluarga Brigadir J hanya boleh melihat proses ekshumasi dari rekaman CCTV.
"Ini kan terjadi terus negosiasi dengan penyidik utama Bareskrim Polri. Awalnya kami diijinkan penasehat hukum keluarga untuk ikut di ruang autopsi. Kemudian berkembang menjadi hanya sebatas melihat di CCTV," kata Kammarudin.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Terguncang karena Pelecehan, Tak Lihat Tembak-tembakan Brigadir J Vs Bharada E
"Kemudian pada rapat terakhir offline, menjelang tanggal 27 atau tepatnya antara 26-27 Juli, terjadi pergeseran bahwa yang boleh melihat hanyalah yang berprofesi di bidang dokter atau medis," imbuhnya.
Dokter dari pihak keluarga Brigadir J yang dihadirkan saat ekshumasi sebanyak dua orang, yakni dokter Herlina Lubis dan dokter Martina Aritonang Rajagukguk.
"Merekalah yang mewakili kita sebagai ambassador atau sebagai duta kita untuk mewakili keluarga dan penasehat hukum masuk ke ruang autopsi itu. Mereka di sana bekerja bersama-sama ahli forensik," kata Kamaruddin.
Kemudian dokter Herlina Lubis dan dokter Martina Aritonang Rajagukguk mengurai beberapa temuannya terkait kondisi jenazah Brigadir J saat ekshumasi.
Baca juga: CCTV di TKP Penembakan Brigadir J Rusak, Komnas HAM Ungkap Situasi Menengangkan saat Adu Tembak
Saat memeriksa bagian dalam kepala Brigadir J, dokter tak menemukan otak almarhum.
Tak cuma itu pankreas, dan kantung kemih Brigadir J juga tak terlihat.
"Kemudian berdasarkan hasil pekerjaan mereka di sana, dicatatkanlah apa yang mereka saksikan berdasarkan kesepakatan mereka di situ dan segera setelah pemakaman saya mintakan untuk dibuatkan laporan tertulis kemudian diaktekan secara notaris," kata Kamaruddin.
"Dari akta notaris inilah satu persatu saya bacakan, yaitu diketahui bahwa otaknya yang tadinya di kepala sudah ada di bagian perut kemudian organ-organ lainnya diduga hilang, yaitu seperti pankreas dan kantung kemih tidak ditemukan begitu," jelasnya.
Di akhir pernyataanya, Kamaruddin kembali menegaskan keanehan atau kejanggalan pada organ tubuh Brigadir J, ditemukan saat proses ekshumasi, Rabu lalu di Jambi.
Baca juga: Situasi Menegangkan Adu Tembak Bharada E dan Brigadir J, Komnas HAM Beberkan Fakta Meski Tanpa CCTV
"Pada saat autopsi kedua ketahuan ya. Artinya sudah terjadi pada penguburan yang pertama," ujarnya.
"Kemudian setelah 19 hari digali, setelah digali, diautopsi ulang atau visum et repertum. Kemudian ketika dibuka itu organ-organnya tidak ditemukan akan pankreas maupun kantong kemihnya," imbuhnya.
SIMAK VIDEONYA:
Tanggapan Eks Kabareskrim Polri
Temuan kuasa hukum Brigadir J soal posisi otak Brigadir J turut memantik atensi Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Pengamat kepolisian itu menyebut bahwa hasil autopsi jenazah memang tidak harus selalu dijelaskan ke keluarga korban.
"Sepengetahuan saya, autopsi ini tidak harus disampaikan kepada keluarga. Untuk mencegah terjadinya trauma," kata Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Lebih lanjut, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi juga memaparkan analisa terkait temuan organ otak Brigadir J yang dipindahkan ke dada.
Menurut Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, hal tersebut sering ia lihat di film-film.
"Ini bisa saja diuji secara kode etik profesi. Saya lihat di film-film saja, kalau mengambil otak karena memang mengambil peluru yang menembus kepala. Kenapa ditaruh di perut ? saya enggak tahu karena saya bukan ahli forensik. Tapi saya lihat beberapa di film, itu mungkin ada sesuatu yang hampir sama," ungkap Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Adapun dugaan soal adanya dugaan malpraktek dalam autopsi Brigadir J, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi tak bisa berbicara banyak.
Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi hanya meminta agar kuasa hukum Brigadir J bisa melaporkan dugaan tersebut ke pihak berwajib.
"Saya tidak mengatakan ini benar atau tidak, tapi alangkah lebih baiknya, ketika ada dugaan malpraktek, dalam hal pelaksaan autopsi, bisa diuji secara hukum," imbuh Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.