Cerita Kriminal
Pagi Mencekam di Tangerang, Anak di Bawah Umur Dikepung Sambil Diacungkan Benda Tajam: Sini HP Lo!
Seorang anak yang masih di bawah umur menjadi korban pengancaman dan pencurian ponsel sekelompok remaja.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Tribun Jatim
Ilustrasi Pencuri Handphone - Seorang anak yang masih di bawah umur menjadi korban pengancaman dan pencurian ponsel sekelompok remaja.
Untuk pelaku dewasa berinisial AAF dan FF.
Sementara, untuk pelaku anak-anak adalah MRA, RIM, GDA, A, RS, RGA, dan DR kemudian, yang belum ditangkap inisial A.
Zain meneruskan, kalau Polsek Batuceper sudah mengantongi identitas pelaku A yang masuk dalam Daftar Pencarion Orang (DPO) alias buron.
"Kita sudah tahu alamatnya, tapi A tidak ada di rumah dan kita sudah beritahu orang tuanya untuk segera menyerahkan diri," tegas Zain.
Kini ke-9 pelaku diancam Pasal 365 KUHPidana ayat 2 ke 1e dan 2e dengan ancaman 12 tahun penjara.
(TribunJakarta.com, Ega Alfreda)
Rekomendasi untuk Anda