Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Mahfud MD: Saya Sudah Dapat Info Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditahan di Provos. Ini penjelasannya.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Irjen Ferdy Sambo dan Menkopolhukam Mahfud MD. Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditahan di Provos. Ini penjelasannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA -  Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditahan di Provos.

Mahfud MD mengaku sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos.

"Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Itu juga sudah tersiar di berbagai media. Yang ditanyakan orang, kok ke Provos? Apakah cuma diperiksa dalam pelanggaran etik?" kata Mahfud MD dikutip dari instagram resmi, Sabtu (6/8/2022).

Mahfud menjelaskan menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan.

Tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Brigadir J, Polri Minta Tunggu dari Timsus

"Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," kata Mahfud MD.

Mahfud mencontohkan kasus Akil Mochtar di MK.

Mahfud mengungkapkan ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik.

"Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK," kata Mahfud.

Baca juga: Ini Lirik Lagu Ojo Dibangdingke, Dipakai Krishna Murti untuk Tanggapi Karirnya Disalip Ferdy Sambo

Kemudian, kata Mahfud, beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana.

Ia mengungkapkan pemeriksaan pidana lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik.

"Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," kata Mahfud MD.

Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Diamankan Terkait Kasus Brigadir J

Dikabarkan, Irjen Ferdy Sambo diamankan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Sabtu (6/8/2022).

Mengenai kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo meminta media menunggu info dari tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved