Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
'Maaf untuk Brigadir J dan Keluarga' Ucap Bharada E, Disebut Menembak Atas Dasar Diperintah
Bharada E menuliskan sebuah surat untuk keluarga Brigadir J yang dititipkan lewat pengacaranya, Deolipa Yumara.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
"Beliau meminta maaf sebesar-besarnya kepada almarhum dan keluarga. Yang kedua, dia (Bharada E) menyampaikan secara tertulis, sifatnya private sekali," kata Deolipa Yumara sembari memperlihatkan sepucuk surat.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Puluhan Polisi Sindikat Pengkhianat, Kini Termasuk Ferdy Sambo: Pecat!
Isi surat pun akhirnya dibacakan oleh Deolipa Yumara.
"Saya Bharada E mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini,"
"Buat Bapak, Ibu, dan Reza,"

"Sekali lagi saya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya,"
"Tuhan Yesus selalu mengungatkan Bapak, Ibu, Bang Reza," kata Deolipa.
"7 Agustus 2022, pukul 01:24 WIB pagi," tutur Deolpa Yumara.
Kenapa Ferdy Sambo mendekam di Mako Brimob?
Sabtu malam, Ferdy Sambo digiring ke Mako Brimob.
Apa yang dilakukan Ferdy Sambo hingga membuatnya kini mendekam di Mako Brimob?
Menanggapi hal itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir J.
Salah satu pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo adalah mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J.
"Dalam olah TKP terjadi misal pengambilan CCTV," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam.
Dedi mengatakan, Ferdy Sambo sebelumnya telah diperiksa inspektorat khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Baca juga: Pelanggaran Olah TKP Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan Tempat Khusus Mako Brimob
"Malam hari ini dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam."