Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

'Maaf untuk Brigadir J dan Keluarga' Ucap Bharada E, Disebut Menembak Atas Dasar Diperintah

Bharada E menuliskan sebuah surat untuk keluarga Brigadir J yang dititipkan lewat pengacaranya, Deolipa Yumara.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
YouTube/ Metrotv
Bharade E meminta maaf untuk Brigadir J dan keluarga yang ditinggalkan. Lalu ia menitipkan sebuah surat untuk keluarga Brigadir J lewat pengacaranya, Deolipa Yumara. 

"Oleh karena itu pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri," kata Dedi dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/2022).

Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.

Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.

Adapun Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).

Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).

Bharada E ditumbalkan?

Jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E disebut-sebut hanya menjadi tumbal semata.

Pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak kembali memberikan keterangan terkait status dari Bharada E. 

Dikutip dari YouTube Beda Enggak, Kamaruddin mengatakan jika Bharada E juga seorang korban dalam kasus ini. 

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan Seorang Diri di Ruangan Khusus Mako Brimob, Beda dengan 4 Polisi Lain

"Jadi dalam kasus ini Bharada E seakan ditumbalkan dan kami punya buktinya," katanya.

Tak sampai disitu, Kamaruddin bahkan mengaku jika dirinya mendapatkan informasi bila penetapan tersangka pada Bharada E ada kaitannya dengan kompensasi materi.

"Setelah ini saya minta agar rekening dari Bharada E maupun keluarga diperiksa," ucapnya. 

"Polisi muda ini dipaksa menanggung beban yang terlalu berat," tutur Kamaruddin. 

Sampai saat ini, kasus kematian Brigadir J masih menjadi perhatian banyak pihak.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved