Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kasus Brigadir J Bakal Tuntas Hari Ini, Kamaruddin Sindir Kubu Pelaku Salah Rancang Skenario
Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dikabarkan bakal tuntas hari ini dengan diumumkannya tersangka baru, Kamaruddin Simajuntak sindir kubu pelaku
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
"Tapi ternyata niat mereka gagal karena ternyata ada rilis kecil-kecilan di Sungai Bahar Jambi.
Akhirnta di hari Seninnya mereka rilis dibilang tembak=menembak," kata Kamaruddin.
"Ya mereka ini salah rancang skenarionya," sambung kuasa hukum Brigadir J itu.

Bharada E aku salah
Tim penasihat hukum Bharada E menyatakan klien mereka yang kini berstatus sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J mengakui berbuat salah.
Penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan kliennya yang kini mengajukan diri sebagai justice collaborator ke LPSK mengaku sudah melakukan tindak pidana.
"Dia mengaku bersalah melakukan tindakan pidana, sementara tindakan pidana," kata Deolipa di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Hanya saja Deolipa tidak menyebutkan apakah Bharada E mengaku melakukan penembakan kepada Brigadir J, hanya memastikan kliennya siap membantu mengungkap kasus.
Menurut tim penasihat hukum Bharada E kini sudah dalam kondisi tenang dan mengambil keputusan dengan tepat, beda dengan sebelumnya ketika merasa galau dan tertekan.
Baca juga: Keyakinan Pengacara Brigadir J Soal Tembak Menembak Terbukti, Diungkap Sebelum Bharada E Blak-blakan
"Tidak nyaman karena tindakan dia yang memang sudah dia lakukan tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami. Sehingga dia hatinya merasa resah," ujarnya.
Deolipa menuturkan Bharada E mengaku siap dengan konsekuensi dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator, sehingga berharap dapat dilindungi LPSK.

Namun saat dikonfirmasi apakah Bharada E mengaku terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, tim penasihat hukum enggan menjawab dengan alasan termasuk substansi penyidikan.
"Tidak, itu adalah masuk kepada substansi. Kami tidak akan berbicara substansi pada hari ini, itu adalah persoalan substansi materil dari hukum," tuturnya.