Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Mahfud MD Sebut Ada Mabes di Mabes di Kasus Brigadir J, IPW Keras Soal Satgassus Polisi Elite Polri

Beragam drama mewarnai jelang penetapan tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada Mabes di dalam Mabes perihal penanganan kasus Brigadir J, sedangkan Indonesia Police Watch (IPW) keras soal keberadaan Satgassus. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beragam drama mewarnai jelang penetapan tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diantaranya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada Mabes di dalam Mabes perihal penanganan kasus Brigadir J, sedangkan Indonesia Police Watch (IPW) keras soal keberadaan Satgassus.

Diketahui, saat berbincang di Kompas TV, Mahfud MD menyebut istilah ada Mabes di dalam Mabes.

Awalnya, Mahfud MD menilai, kasus yang awalnya penuh misteri itu kini menunjukkan kemajuan signifikan.

Hal itu lantaran permasalahan politik dan hierarki yang disebut Mahfud MD sebagai psikopolitis dan psikohierarkis sudah bisa dieliminir.

Baca juga: Klaim Pengungkapan Kasus Brigadir J Tuntas Hari Ini, Mahfud MD Minta Publik Kawal Pengadilannya

Caranya adalah dengan bedol desa, memindahkan banyak polisi yang terkait kasus pembunuhan Brigadir J agar tidak ada kepentingan yang saling menyandera.

Terutama soal hierarkis yang berhasil diputus lewat pemindahan atau mutasi 15 perwira yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saksi kunci, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pun menjadi berani bicara.

Kolase foto Mahfud MD dan Ferdy Sambo.
Kolase foto Mahfud MD dan Ferdy Sambo. Beragam drama mewarnai jelang penetapan tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J.(Kolase Tribun Jakarta)

Meski berstatus tersangka, Bharada E bersedia menjadi justice collaborator.

Kesaksian Bharada E tentang kejadian di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) itu menjadi sangat penting.

"Seperti ada yang saling sandera, kemudian Bharada E di bawah penguasaan orang yang berkepentingan. Kemudian yang harus diperiksa dan harus memeriksa itu orangnya jabatannya beda."

"Maka Kompolnas mengusulkan bedol deso. Bedol deso itu artinya buang dulu orang-orang di situ. Dan ternyata jalan kan sesudah dipindahkan," kata Mahfud MD di acara Kompas Petang Kompas TV, Minggu (7/8/2022).

Mahfud MD juga bicara tentang psikopolitik yang terkuak berkat kasus Brigadir J.

Menurutnya, berbagai kepentingan di Mabes Polri perlu segera diselesaikan agar tidak menyandera kepentingan bersama yaitu tugas pokok Polri.

Baca juga: Jelaskan Etik dan Pidana, Mahfud MD Analogikan Kasus Ferdy Sambo dengan Cerita Polisi Selingkuh

"Yang kedua (psiko) politisnya saya kira ramailah. Para pengamat menyebut di Mabes Polri itu ada sub-Mabes, sub-Mabes, yang saling bersaing, mau saling menyandera dan saling menyerang dan sebagainya. Nah itu yang harus diselesaikan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved