Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Mahfud MD Sebut Ada Mabes di Mabes di Kasus Brigadir J, IPW Keras Soal Satgassus Polisi Elite Polri

Beragam drama mewarnai jelang penetapan tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada Mabes di dalam Mabes perihal penanganan kasus Brigadir J, sedangkan Indonesia Police Watch (IPW) keras soal keberadaan Satgassus. 

Soal perkara politik di tubuh Polri juga disampaikan Mahfud MD dengan memberikan contoh sikap acuh tak acuh DPR.

Menurutnya, untuk kasus sebesar pembunuhan Brigadir J, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan.

Pasifnya DPR menurut Mahfud MD adalah bagian dari masalah psikopolitik di Mabes Polri.

Jelang pengumuman, rumah pribadi Ferdy Sambo dipasangi garis polisi.
Jelang pengumuman, rumah pribadi Ferdy Sambo dipasangi garis polisi. Beragam drama mewarnai jelang penetapan tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J.(Kompas TV)

"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh."

"Itu bagian dari psikopolitis. Politis adanya mabes di dalam mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," kata Mahfud MD.

IPW keras ke Satgassus

Sementara itu, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso keras terhadap keberadaan Satgassus yang sebelumnya dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Sugeng saat menanggapi pemberitaan mengenai ucapannya soal adanya geng mafia di tubuh Polri yang dinilai jadi liar.

Baca juga: Kematian Brigadir J Mulai Temui Titik Terang, Sosok Ini Tegas Sebut Ada Geng Mafia di Tubuh Polri

Pasalnya, kata Sugeng, yang dimaksud oleh IPW sebagai geng mafia adalah terkait dengan peristiwa yang saat ini disidik oleh Timsus dan Irsus yaitu adanya keterlibatan 25 orang yg melakukan dugaan obstruktion of justice.

"Bahwa IPW tidak pernah menyebut satgasus sebagai geng mafia kejahatan.

Saat itu IPW menyatakan bahwa satgassus adalah polisi elit dalam Polri, yang membuat tumpang tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan," tegas Sugeng dalam keterangannya.

Dia menegaskan, dalam berbagai keterangan, IPW menyatakan bahwa kemungkinan 25 orang yang terlibat dalam obstruction of justice itu adalah tergabung dalam satgassus yang diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo.

"IPW juga meminta keberadaan Satgassus di evaluasi ke depannya terkait kewenangan yg tumpang tindih, dan potensi penyalahgunaan kewenangan yg diberikan oleh Kapolri pada Satgassus," bebernya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved