Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Mahfud MD Sebut Ada Mabes di Mabes di Kasus Brigadir J, IPW Keras Soal Satgassus Polisi Elite Polri
Beragam drama mewarnai jelang penetapan tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Soal perkara politik di tubuh Polri juga disampaikan Mahfud MD dengan memberikan contoh sikap acuh tak acuh DPR.
Menurutnya, untuk kasus sebesar pembunuhan Brigadir J, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan.
Pasifnya DPR menurut Mahfud MD adalah bagian dari masalah psikopolitik di Mabes Polri.

"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh."
"Itu bagian dari psikopolitis. Politis adanya mabes di dalam mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," kata Mahfud MD.
IPW keras ke Satgassus
Sementara itu, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso keras terhadap keberadaan Satgassus yang sebelumnya dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Sugeng saat menanggapi pemberitaan mengenai ucapannya soal adanya geng mafia di tubuh Polri yang dinilai jadi liar.
Baca juga: Kematian Brigadir J Mulai Temui Titik Terang, Sosok Ini Tegas Sebut Ada Geng Mafia di Tubuh Polri
Pasalnya, kata Sugeng, yang dimaksud oleh IPW sebagai geng mafia adalah terkait dengan peristiwa yang saat ini disidik oleh Timsus dan Irsus yaitu adanya keterlibatan 25 orang yg melakukan dugaan obstruktion of justice.
"Bahwa IPW tidak pernah menyebut satgasus sebagai geng mafia kejahatan.
Saat itu IPW menyatakan bahwa satgassus adalah polisi elit dalam Polri, yang membuat tumpang tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan," tegas Sugeng dalam keterangannya.
Dia menegaskan, dalam berbagai keterangan, IPW menyatakan bahwa kemungkinan 25 orang yang terlibat dalam obstruction of justice itu adalah tergabung dalam satgassus yang diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo.
"IPW juga meminta keberadaan Satgassus di evaluasi ke depannya terkait kewenangan yg tumpang tindih, dan potensi penyalahgunaan kewenangan yg diberikan oleh Kapolri pada Satgassus," bebernya.