Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Putri Candrawathi Ditolak LPSK, Mulai Hari Ini Ibunda Brigadir J Akan Kembali Mengajar
Usai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditolak LPSK, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, mulai hari ini akan kembali mengajar.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAMBI - Usai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditolak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, mulai hari ini akan mulai kembali mengajar.
Hal itu diungkapkan Samuel Hutabarat, suami dari Rosti yang juga ayah dari Brigadir J.
Samuel mengatakan, kondisi ibunda Brigadir J itu sudah membaik setelah dibawa berobat ke rumah sakit pekan lalu.
"Kondisi ibu sudah mulai membaik sejak kami bawa ke rumah sakit.
Obatnya masih ada," kata Samuel dilansir dari Tribun Jambi, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Ketimbang Bharada E & Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J Pilih Ikuti Vera Simanjuntak Soal LPSK
Samuel berharap istrinya, yang merupakan guru SD itu akan semakin kuat dan tegar menghadapi situasi yang tidak pernah mereka inginkan akan terjadi ini.
Sejak Brigadir J tewas dibunuh pada Jumat (8/7/2022) bulan lalu, Rosti memang belum pernah kembali mengajar sebagai guru SD.
Kondisi psikologisnya terguncang mengingat misteri pembunuhan anaknya yang begitu menjadi sorotan tanah air.

"Tamu datang dari berbagai daerah.
Sampai tadi siang banyak.
Mereka datang untuk mengucapkan belasungkawa," kata Samuel yang menyebut rumahnya hingga kini masih terus didatangi sejumlah tamu.
Sementara itu, Samuel mengatakan, pihaknya memberikan sepenuhnya kepada tim pengacara terkait rencana pelaporan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Soal pelaporan yang akan dilakukan lawyer soal laporan palsu, itu sepenuhnya kami serahkan ke tim pengacara Pak Kamaruddin Simanjuntak," ungkap Samuel.
Sedangkan terkait dengan Bharada E yang kini mendapatkan perlindungan dari LPSK, Samuel bilang sangat mengapresiasinya.
Menurutnya, Bharada E yang merupakan teman dekat anaknya itu, sangat rentan dari sisi keamanan.
Baca juga: Siapa Pejabat Polri Desak LPSK Lindungi Putri Candrawathi? Laporan Awal Kasus di Polda Metro Jaya