Pejabat Disdik Pungli Guru Honorer

5 Fakta Dugaan Pejabat Disdik DKI Tarik Pungli Guru Honorer: Modus Pelaku hingga Desakan Pidana

Beredar informasi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru kontrak kerja individu (KKI) atau honorer yang dilakukan oknum pejabat Disdik DKI.

GOOGLE via Tribun Jateng
Ilustrasi pungli. Beredar kabar soal adanya pejabat Disdik DKI menarik pungli dari guru honorer. 

Eks staf Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, praktek pungli seperti ini sejatinya sudah sejak lama ada.

Oleh karena itu, ia meminta Pemprov DKI khususnya Disdik untuk bersih-bersih jajarannya untuk meminimalisir adanya pungli.

"Ini sebenarnya pola lama, siapa yang mau naik harus bayar dulu atau setor. Nah, ini oknumnya yang harus dipecat," jata dia.

"Dia sebagai birokrat, sebagai PNS sudah menyalahi sumpahnya," sambungnya.

5. DPRD DKI Mau Panggil Disdik DKI 

Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pejabat terhadap guru kontrak kerja individu (KKI) atau honorer.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, pemanggilan akan dilakukan guna mengulik sejauh mana kasus pungli itu terjadi.

"Nanti kami usulkan Komisi E panggil Dinas Pendidikan, karena mungkin ini bukan cuma satu, tapi ada banyak, tapi enggak berani bicara," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Pejabat Disdik DKI Diduga Lakukan Pungli Pengangkatan Guru Honorer: Terbitkan SK Asli Tapi Palsu

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini menyebut, praktek pungli ini sejatinya sudah lama terjadi.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan perlu bersih-bersih untuk memastikan dunia pendidikan bersih dari praktek pungli seperti ini.

"Sebenarnya ini yang menyuap dan disuap kan sama-sama salah. Jadi, yang kayak gini di dunia pendidikan sudah seharusnya enggak ada," ujarnya.

"Karena kalau lama-lama yang kayak gini terus didiamkan, maka makin rusak pendidikan kita," sambungnya.

Walau demikian, Ima tak menjelaskan kapan Komisi E akan memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved