Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Di Hadapan Anggota DPR, Kapolri Ungkap Perlakuan Kejam Ferdy Sambo, Brigadir J Terkapar Tak Berdaya
Perlakuan kejam Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J diungkapkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlihat didampingi Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan jajarannya.
Rapat kerja tersebut membahas agenda tunggal yakni kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Jangan-jangan Kebagian Ucap Kamaruddin saat Bahas Aliran Dana Ferdy Sambo, Arteria Dahlan Murka
Tersangka lainnya yakni Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Maruf, sopir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka ini dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya datang bersama tim khusus yang dibentuknya.
"Kami bersama-sama Timsus 18 orang dan kami sampaikan dalam hal penanganan kasus ini, kami solid, Pak!" tegas Kapolri.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo.
"Usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya. Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Itu yang menjadi pegangan kami," kata Kapolri menirukan arahan Jokowi.
Baca juga: Sosok Ini Berani Marahi Ferdy Sambo, Komisioner Komnas HAM Sempat Diajak Bertemu: Dia Ngaku Salah!
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, mengatakan rapat bersama Kapolri kemungkinan juga akan membahas soal isu yang ramai seiring berjalannya kasus pembunuhan Brigadir J.
Isu tersebut seperti Satgasus, Judi Online, narkoba, hingga mengenai banyaknya anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," kata Desmond, Selasa (23/8/2022).

"Oleh karenanya, diperlukan tindakan tegas dari Kapolri dalam menindak anggotanya."
Tak hanya itu, kata Desmond, Komisi III DPR juga akan menanyakan soal isu adanya kerajaan Ferdy Sambo di tubuh Polri.
Pasalnya akhir-akhir ini isu soal 'Kaisar Sambo,' 'Konsorsium 303' dan perjudian yang dibekingi petinggi Polri ini tengah ramai diperbincangkan publik.