Demo di Gedung Rektorat, Mahasiwa UI Bawa Poster Rektor Ari Kuncoro Bergambar Badut

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo menuntut empat pekerjaan rumah yang belum diselesaikan Rektor UI Ari Kuncoro, di Gedung Rektorat UI.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Massa aksi demo mahasiswa membawa poster Rektor UI Ari Kuncoro yang menjadi badut, Selasa (30/8/2022). Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo menuntut empat pekerjaan rumah yang belum diselesaikan Rektor UI Ari Kuncoro, di Gedung Rektorat UI. 

“Iya jadi kalau yang disampaikan oleh Rektor UI melalui Humas UI itu, bahwa LHKPN yang dilaporkan adalah gabungan begitu,” jelas Bayu dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/8/2022).

“Nah yang kami soroti memang ini adalah kenaikan yang signifikan, Rp 35 miliar ini adalah angka yang tidak sedikit. Sedikit banyaknya tentu itu dihasilkan di luar UI gitu. Karena kemarin pernah menjabat sebagai komisaris,” sambungnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Meningkat Drastis Rp35 Miliar, BEM UI: Ini Tidak Wajar

Baca juga: Disorot BEM soal Harta Naik Rp 35 M dalam Tiga Tahun, Rektor UI Singgung Penghasilan Istri 

Ia mengatakan, bahwa hasil kekayaan Rektor UI Kuncoro berasal dari luar kampus dan membuatnya tak fokus mengemban amanat sebagai rektor.

“Itu tentu menghasilkan pundi-pundi kekayaan dan pada akhirnya Rektor UI tak fokus menyelesaikan kepemimpinannya di UI,” pungkasnya.

BEM UI Tuntut Statuta Bolehkan Rektor Rangkap Jabatan hingga Kasus Akseyna

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) akan menggelar aksi long march ke Gedung Rektorat UI pada Selasa (30/8/2022).

Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Bayu Satria Utomo, mengatakan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menuntut empat pekerjaan rumah yang belum diselesaikan Rektor UI Ari Kuncoro.

“Jadi besok mahasiswa Universitas Indonesia akan menggelar aksi massa untuk menuntut empat pekerjaan rumah UI yang belum diselesaikan oleh Rektor UI,” jelas Bayu lewat sambungan telepon, Senin (29/8/2022).

Bayu mengatakan, tuntutan pertama adalah menyoal Statuta UI yang memperbolehkan seorang rektor merangkap jabatan.

“Yang pertama itu terkait dengan Statuta UI yang malah memperbolehkan seorang rektor rangkap jabatan, dan masalah kecacatan formil serta substansi lainnya,” bebernya.

Baca juga: Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Dinilai BEM Tak Wajar, Pihak Kampus Singgung Kepatuhan LHKPN ke KPK

Selanjutnya tuntutan kedua adalah ihwal kekerasan seksual yang terjadi di dalam kampus.

Menurutnya, belum ada peraturan rektor tentang kekerasan seksual yang menjadi amanat dalam Permendikbud PPKS.

Aksi demo BEM UI menuntut pencabutan revisi Statuta UI soal rektor rangkap jabatan, Selasa (11/10/2021).
Aksi demo BEM UI menuntut pencabutan revisi Statuta UI soal rektor rangkap jabatan, Selasa (11/10/2021). (Dwi Putra Kesuma / Tribun Jakarta)

Tuntutan ketiga adalah persoalan biaya pendidikan, yang dinilai terus melambung tinggi tanpa ada keringanan.

“Ketiga adalah masalah biaya pendidikan yang tidak ada keringanan dan malah melambung tinggi,” ucapnya.

Tuntutan keempat dan merupakan yang terakhir, adalah menyoal kasus tewasnya mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori yang jasadnya ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI pada tujuh tahun silam.

“Keempat adalah masalah pembunuhan mahasiswa UI di Danau UI, Akseyna Ahad Dori, yang sampai tujuh tahun tidak selesai,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved