Pencairan KLJ Kerap Bermasalah hingga Buat DPRD Marah, Ini Alasan Anak Buah Anies Baswedan

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari beberkan alasan keterlambatan pencairan dana untuk penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Kartu lansia di Kantor Kecamatan Jagakarsa pada Senin (31/12/2018). Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari beberkan alasan keterlambatan pencairan dana untuk penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ). 

"Itu aja yang sebelum lebaran katanya keluar ternyata enggak. Gak jelas ada yang keluar ada yang enggak," kesalnya saat dihubungi TribunJakarta.com.

Bantuan belum merata

Komisi E DPRD DKI Jakarta menyebut bantuan sosial  Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga lanjut usia di Jakarta belum merata.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan kuota yang disiapkan Dinas Sosial DKI Jakarta terlampau kecil.

Ilustrasi rupiah
Ilustrasi. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari beberkan alasan keterlambatan pencairan dana untuk penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Kompas.com/Nurwahidah)

Padahal jumlah penerima manfaat bantuan pemerintah itu terus meningkat seiring berjalannya waktu.

Hal ini pun telah disampaikannya saat rapat pembahasan anggaran di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (30/8/2022) kemarin.

“Banyak sekali lansia di DKI yang harus kita bantu, jumlahnya itu luar biasa. Kasihan masyarakatnya yang sudah mengharapkan tapi tidak mendapatkan," katanya dikutip TribunJakarta.com dari website resmi DPRD DKI, Rabu (31/8/2022).

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) ada sebanyak 998.039 lansia di ibu kota.

Sementara di tahun ini, kata Iman, tercatat ada sebanyak 1,05 juta lansia di Ibu Kota.

Selanjutnya berdasarkan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021, kuota KLJ yang disiapkan hanya diperuntukan bagi 107.573 jiwa dan jumlah tersebut belum berubah pada pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022.

Alhasil, hal ini menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat lantaran masih banyak lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat dari KLJ.

“Nama tidak terdaftar karena jatahnya kurang. Misal di Cempaka Putih Barat cuma 80 orang (kuotanya). Nah dibagi setiap RW 10 orang, akhirnya pilih kasih tidak bisa dapat semua,” kata dia.

 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved