Cerita Kriminal

Meski Tak Terlibat, Anggota Polri Ini Turut Kena Getahnya dari Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung

Meski tak terlibat, seorang anggota Polri ini harus ikut merasakan getahnya dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Lampung Tengah.

Editor: Elga H Putra
ISTIMEWA
Ilustrasi Polisi. Meski tak terlibat, seorang anggota Polri ini harus ikut merasakan getahnya dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Lampung Tengah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Meski tak terlibat, seorang anggota Polri ini harus ikut merasakan getahnya dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Lampung Tengah.

Diketahui, kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah ini terjadi pada Minggu (3/9/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penembakan terjadi di rumah korban di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Korbannya adalah Aipda Ahmad Karnain (41), Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Sedangkan pelakunya adalah Aipda Rudi Suryanto (39) yang menjabat Pejabat Sementara (PS) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan.

Baca juga: Tak Sedrama Ferdy Sambo, Polisi Penembak Rekan Seprofesi di Lampung Langsung Akui Perbuatannya

Adapun anggota Polri yang turut terkena getah dari adanya peristiwa polisi tembak polisi di Lampung Tengah ialah Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur.

Pencopotan Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur itu dilakukan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Surat Telegram Nomor ST/709/IX/KEP/2022, tertanggal 5 September 2022.

“Iya benar. Bapak Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja terhadap Kapolsek Way Pengubuan,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dilansir dari Tribun Lampung, Senin malam (5/9/22).

Ilustrasi polisi gadungan
Ilustrasi polisi. Meski tak terlibat, seorang anggota Polri ini harus ikut merasakan getahnya dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Lampung Tengah. (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Posisi Kapolsek Way Pengubuan kini dijabat oleh Iptu Andi Meiriza Putra yang sebelumnya merupakan Pama Polres Lampung Tengah.

“Mudah-mudahan, dengan pergantian ini Kapolsek Way Pengubuan dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

“Dan, ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas guna mengantisipasi kamtibmas di wilayah hukumnya,” lanjut dia.

Motif Terungkap Cepat

Kurang dari 24 jam pasca penembakan, motif dari pembunuhan sesama polisi ini sudah bisa diungkap kepolisian.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi menjelaskan, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati.

Baca juga: Aib Keluarga Dibongkar Bikin Sakit Hati, Polisi di Lampung Tembak Rekannya yang Lagi Duduk di Teras

Kepada polisi, pelaku mengaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.

Puncaknya, pelaku marah saat korban membeberkan kepada grup WhatsApp jika istri pelaku belum membayar arisan online.

"Pelaku melihat di group whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat merilis kasus tersebut, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Kelakuan Istri Dibocorkan di Grup WA, Amarah Aipda Rudy Memuncak Habisi Aipda Karmain di Pagar Rumah

Adapun sesaat sebelum kejadian, pelaku yang sedang melaksanakan piket SPK ditelepon oleh istrinya yang mengatakan sedang sakit.

Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.

Kapolres mengatakan, saat perjalanan pulang, korban teringat akan perlakuan korban terhadapnya, mengingat saat itu sang istri juga dalam keadaan sakit.

Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya.

Oknum polisi penembak anggota polisi diamankan Polres Lampung Tengah. Pelaku ditangkap Provost Lampung Tengah di rumahnya, Senin (5/9/2022) dini hari.
Oknum polisi penembak anggota polisi diamankan Polres Lampung Tengah. Pelaku ditangkap Provost Lampung Tengah di rumahnya, Senin (5/9/2022) dini hari. Beda dengan kasus Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J, kasus polisi tembak polisi bisa terkuak kurang dari 24 jam. (tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Kapolres.

Ketika pelaku sampai di depan pagar rumah korban, lantas korban menghampiri pelaku.

Kemudian pelaku melakukan penembakan sebanyak satu kali ke bagian dada sebelah kiri korban.

"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ungkap Kapolres.

Berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan penembakan, istri dan anak korban ikut melihat.

Usai ditembak, Aipda Karnain sempat berlari masuk rumah dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.

Namun sebelum sampai kamarnya, Aipda Karnain sudah roboh karena luka tembak yang dialaminya.

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ujar Kapolres Lampung Tengah.

Baca juga: Kematian Brigadir J Masih Misteri, Simak Lagi Inilah Sejumlah Kasus Polisi Tembak Polisi Sebelumnya

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Setibanya di Rumah Sakit, korban sudah tidak bernyawa," kata Kapolres.

Tak butuh waktu lama, pelaku langsung ditangkap Provost di rumahnya di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin (5/9/2022) pukul 02.15 WIB.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan terhadap tersangka bakal segera dilakukan sidang kode etik profesi polri.

"Secara paralel, sidang kode etik harus tetap dilanjutkan," katanya.

Pihak Polda Lampung bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) tengah mempersiapkan sidang kode etik profesi polri.

Ia mengatakan, sementara untuk pasal pidananya yaitu pasal 338 KUHP dan pasal 184 KUHP.

"Pengungkapan kasus ini harus benar-benar berdasarkan Scientific Crime Investigation," ujar Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan Topik Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved