Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bayangkan Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Disidangkan, Psikolog Yakin Ahli Polri Bakal Skakmat
Psikolog forensik Reza Indragiri menyimulasikan jika hasil lie detector Putri Candrawathi itu bakal dibawa ke persidangan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
“Tetapi ini tidak menjamin, bahwa yang dilakukan oleh lie detector itu tidak 100 persen benar, akurasinya 60 sampai 70 persen.”
Ia menegaskan, akurasi yang tidak tepat bukan hanya dapat terjadi pada residivis saja, tetapi pada orang lain yang memang pembawaannya sangat tenang.
Baca juga: Berandai Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Jujur, Susno Duadji Sebut Pertanyaan Ini Bakal Muncul
“Sangat gugup juga bukan berarti dia bohong, tapi dia nervous, stres, lelah, itu bisa memengaruhi bahwa seolah-olah dia bohong. Padahal yang disampaikan adalah benar.”
“Sehingga di negara-negara maju juga lie detector ini juga tidak terlalu dijadikan alat untuk mengecek apakah orang itu menyampaikan keterangan secara benar atau tidak?” lanjutnya.
Dalam dialog itu, Ito juga menjelaskan, jika mengacu pada Pasal 184 ayat 1 KUHAP, alat bukti yang sah dalam perkara adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat petunjuk, dan keterangan terdakwa.
Sedangkan hasil dari pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan biasanya tidak bisa dijadikan alat bukti.
Baca juga: Apa Itu Lie Detector ? Tes Uji Kebohongan untuk Cari Kebenaran Dugaan Rudapaksa Putri Candrawathi
“Hasil dari lie detector biasanya tidak diakui sebagai alat bukti,” kata dia.
“Kecuali apabila hasil lie detector itu dibacakan oleh ahlinya, seorang psikolog di depan pengadilan, ini bisa dijadikan alat bukti.”
Ito menyebut, orang berhak menolak pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan. Sebab itu diatur dalam undang-undang.
Namun, penggunaan lie detector juga ada dasar hukumnya, yakni Sprin Kapolri.
“Jadi, saya kira penggunaannya juga ada dasar hukumnya. Digunakan di pengadilan juga bisa menjadi alat bukti kalau hasil analisanya dibacakan oleh ahlinya.”
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Klaim Akurasi Lie Detector 90 Persen, Mantan Kabareskrim: Akurasinya 60 Persen