Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bripka Ricky Rizal Bisa Jadi Justice Collaborator, LPSK Ungkap Syarat Utamanya, Harus Lakukan Ini

LPSK menyatakan terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi Bripka Ricky Rizal atau RR bila ingin menjadi justice collaborator (JC).

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Wartakota/ Yuliantor
Bripka Ricky Rizal siap dipecat dari institusi polri setelah terlibat pembunuhan Brigadir J yang diprakarsai Ferdy Sambo. Pengacara Bripka RR menyebut, kliennya menjadi korban keadaan. LPSK menyatakan terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi Bripka Ricky Rizal atau RR bila ingin menjadi justice collaborator (JC). 

"Tapi karena dia masuk ke dalam rumah terakhir, sebab mesti buka sepatu duku, lalu ada HT masuk dan ia menoleh ke belakang ternyata Romel ajudan Ferdy Sambo lainnya yang menghubunginya, Ricky tidak sempat melihat jika FS menembak Brigadir J. Ricky hanya melihat FS menembaki dinding," katanya.

Sebelumnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku dijanjikan akan diberikan uang Rp1 Miliar oleh Putri Candrawathi (PC) dan suaminya Irjen Ferdy Sambo, karena telah mengeksekusi dengan menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga meninggal.

Baca juga: Di Kampung Halaman Brigadir J, Kamaruddin Minta Para Tersangka Dikenakan Pasal Berlapis

Uang akan diberikan Putri Candrawathi sebulan kemudian saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi.

Hal itu dikatakan eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, berdasarkan curhatan Bharada E kepada dirinya, terkait pembunuhan Brigadir J.

Menurut Deolipa, pemberi uang nantinya adalah Irjen Ferdy Sambo dan Miss X, yang belakangan diketahui adalah Putri Candrawathi.

"Jadi Miss X ini adalah ibu Putri Candrawathi sendiri. Ini keterangannya Richard. Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo, memanggilah si Pak Kuwat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky," kata Deolipa di acara Kontroversi di akun YouTube Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.

Pemanggilan oleh Putri Candrawathi katanya dilakukan beberapa hari setelah penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan.

"Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman nih. Skenario pertama sepertinya berhasil. Nah kalau ini sudah beres, lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu. Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp1 Miliar (Bharada E), kamu gope (Rp500 Juta), kamu juga gope," kata Deolipa.

Ini berarti ada dana Rp2 Miliar yang dijanjikan Putri dan Sambo ke Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat, dimana ketiganya kini juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dimana pembagiannya Bharada E Rp1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J, sementara Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp500 Juta.

"Tapi nanti uang akan diberika jika sudah SP3 atau sudah aman sekitar sebulan kemudian, begitu janji Miss X dan Sambo," kata Deolipa.

Menurut Deolipa, Putri dan Sambo sangat yakin kasus penembakan Brigadir J ini akan SP3 atau dihentikan penyidikannya.

Baca juga: Penasaran Brigadir J Dipanggil Putri Candrawathi di Kamar, Bripka RR Cuma Dapat Jawaban Begini

"Kenapa mereka yakin, karena semuanya sudah dipegang. Sini dipegang, situ dipegang," ujar Deolipa.

Tapi ternyata kata Deolipa, kasus tewasnya Brigadir J mendapat perhatian publik dan harapan SP3 ternyata berubah menjadi upaya pengungkapan kasus yang seterangnya.

Hingga berujung membuat Kapolri membentuk tim khusus untuk mendalami dan mengungkap kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved